Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nikita Mirzani Jadi Saksi Indra Kenz Tarik Lagi Uang yang Sudah Dibagi-bagikan ke Kru TV

Indra Kenz membagi-bagikan uang kepada kru televisi.Namun Nikita bersaksi, uang tersebut diambil kembali setelah acara selesai. Kesaksian Nikita da

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
instagram
7 Potret Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz yang Dapat Uang Jajan Rp 2 Miliar 

Nikita Mirzani Jadi Saksi Indra Kenz Tarik Lagi Uang yang Sudah Dibagi-bagikan ke Kru TV

TRIBUNJATENG.COM- Dalam live Instagramnya, Nikita Mirzani membongkar kelakuan Indra Kenz di belakang kamera.

Indra Kenz sempat mendapat julukan "CRAZY RICH" berkat kekayaannya bermain trading.

Meskipun belakangan diketahui, ia melakukan penipuan yang memakan banyak korban.

Indra pernah diundang di acara Nikita Mirzani Nih Kita Kepo.

Dalam acara terebut, Indra Kenz membagi-bagikan uang kepada kru televisi.

Namun Nikita bersaksi, uang tersebut diambil kembali setelah acara selesai.

Kesaksian Nikita dalam potongan video live Instagramnya viral di berbagai akun gosip.

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Owner Skincare Pesugihan: dari Jin Penunggu Bantargebang?

Baca juga: Skenario Indra Kenz Hilangkan Bukti Sebut HP dan Laptop Hilang Buat Polisi Mencurigai Sosok Ini

"Waktu itu Indra Kenz kan pernah masuk Nikita Kepo terus dia ceritanya mau bagi-bagi uang dollar tapi,  dollar singapur," kata Nikita Mirzani.

Ia pun membagikan uang tersebut pada kru TV saat itu.

Namun saat syuting selesai dilakukan Indra Kenz malah meminta lagi uang yang sudah ia berikan.

"Pas kameranya udah selesai dia minta lagi duitnya. Ih najis," tandas Nikita Mirzani .

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Aset Indra Kesuma alias Indra Kenz yang telah disita diperkirakan bernilai ratusan miliar.

Perkiraan itu berdasarkan giat penyitaan yang telah dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

"Mungkin ratusan miliar (perkiraan aset Indra Kenz yang telah disita)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Sejauh ini, kata Whisnu, penyidik memang telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.

Di antaranya, rumah dan mobil mewah hingga rekening bersaldo puluhan miliar.

"(Rekening) sudah puluhan miliar ya. Tapi terkait yang disita ada mobil Ferrari, ada mobil tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, beberapa tanah dan bangunan lagi," jelas Whisnu.

Kendati demikian, Whisnu menyatakan pihaknya masih berencana untuk menggandeng auditor independen untuk menghitung aset milik Indra Kenz yang telah disita.

"Kita masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," pungkasnya.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved