Berita Kota Pekalongan
Deklarasikan Sekolah Ramah Anak, Bunda Paud Inggit: Sekolah Diimbau Penuhi Seluruh Indikator
Di tahun 2022, semakin banyak satuan lembaga pendidikan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Di tahun 2022, semakin banyak satuan lembaga pendidikan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak.
Hal ini dilakukan, sebagai salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah kota Pekalongan dalam mewujudkan kota layak anak.
Kali ini Yayasan Pendidikan Bakti Wanita Islam Kota Pekalongan (YPBWIP) menyelenggarakan deklarasi gabungan sekolah ramah anak.
Bunda Paud Kota Pekalongan Inggit Soraya menyampaikan, semakin banyak satuan lembaga pendidikan yang mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak.
Tentunya, hal tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi, semangat baik guru pendidik, dan komite sekolah untuk meningkatkan kualitas sesuai dengan indikator sekolah ramah anak.
"Deklarasi sekolah ramah anak, harapannya dapat menjadi motivasi dan semangat untuk guru pendidik dan meningkatkan kualitas PAUD itu sendiri," kata Bunda Paud Kota Pekalongan Inggit Soraya, Senin (21/3/2022).
Menurutnya, sekolah ramah anak itu, seluruh anak didik dapat lebih diperhatikan baik pendidikan, kesehatan, keamanan, keamanan, kebersihan, dan lain sebagainya.
"Karena di sekolah ramah anak ini, memang ada beberapa indikator yang artinya anak-anak ini harus mendapatkan perhatian pendidikan yang baik kesehatan, lalu keamanan, sekolah ini harus aman dan bersih. Jadi, tenaga pendidik dapat memberikan motivasi pembelajaran yang menarik kepada anak usia dini," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada semua satuan lembaga pendidikan di Kota Pekalongan, untuk dapat menyiapkan diri menjadi sekolah ramah anak dengan menyiapkan seluruh indikator sekolah ramah anak.
Sementara itu, perwakilan yayasan pendidikan bakti wanita Islam Kota Pekalongan Ninik Wahyudi, menyebutkan kegiatan deklarasi ini sekaligus menggabungkan 2 Kelompok Bermain dan 4 Taman Kanak-Kanak di lingkungan YPBWIP.
"Kami berharap melalui kegiatan deklarasi penggabungan sekolah ramah anak ini, masyarakat mengetahui bahwa lembaganya sudah layak menjadi sekolah ramah anak. Dimana, anak merasa aman dan nyaman untuk belajar memastikan tidak ada diskriminasi pada anak dan terjaminnya pemenuhan hak anak pada lembaga pendidikan tersebut," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bunda-paud-kota-pekalongan-inggit-sorwip.jpg)