Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sudah Selesai Diperiksa, Polisi Tidak Menahan Tersangka Haris Azhar dan Fatin Maulidiyanti

Pada 20 Agustus 2021, Haris mengunggah video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Devina Halim
Aktivis Haris Azhar. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pada Senin (21/3/2022), aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pasca pemeriksaan, keduanya pun pulang atau tidak ditahan pihak kepolisian.

Baca juga: Haris Azhar Trending Twitter Didatangi Polisi dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Akan Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Upaya Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Disebut Pengamat sebagai Kriminalisasi

Baca juga: Kata Haris Azhar soal Tuduhan Kuasa Hukum Menko Luhut yang Menyebutnya Pernah Minta Saham Freeport

Aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan pada Senin (21/3/2022) malam sekira pukul 19.45.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Haris ditanyai puluhan pertanyaan terkait dengan konten Youtubenya dengan Fatia yang menyebut-nyebut nama Luhut.

"Banyak pertanyaannya, mungkin lebih dari 30."

"Kalau saya banyak bicara soal YouTube."

"Siapa yang upload, siapa yang pencet tombol," ujar Haris, Senin (21/3/2022).

Menurut Haris, tidak ada pertanyaan terkait dengan riset yang menjadi bahan pembahasan dengan Fatia, hingga mengungkap adanya keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.

"Enggak ada materi soal materi riset."

"Tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk ke berita acara," kata Haris.

Meski begitu, kata Haris, ada satu pernyataan yang mengarah kepada perusahaan tambang di Papua.

"Ada satu pertanyaan soal perusahaan tambang dan kami sudah jelaskan semua bukan hanya dari riset tapi juga bahan dasar dari riset itu untuk ditulis," ungkap Haris.

Kasus pencemaran nama baik Luhut

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved