Berita Nasional
Panglima Andika Perkasa Ungkap Kejanggalan Terkait Gugurnya 3 Prajurit TNI di Puncak Papua
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan adanya kejanggalan terkait kronologi gugurnya tiga prajurit TNI tersebut.
TRIBUNJATENG.COM - Tiga prajurit TNI dikabarkan menjadi korban penembakan kelompok separatis teroris di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, pada Januari lalu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan adanya kejanggalan terkait kronologi gugurnya tiga prajurit TNI tersebut.
Terkait dengan kejadian tersebut, komandan pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak menjelaskan kronologinya.
Baca juga: Detik-detik Jatuhnya Pesawat Boeing 737 China Eastern Terekam CCTV, Pesawat Menukik Tajam ke Tanah
Namun, Andika menampik cerita tersebut, dan menyebut bahwa kronologi yang dilaporkan komandan pos Ramil Gome tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
"Hari itu adalah insiden yang menewaskan tiga orang anak buah dari pos itu, tetapi kegiatan yang dilaporkan oleh komandan pos kepada komandan atasnya yakni Batalyon, nah itu (ternyata) bohong."
"Jadi misalnya dikatakan dia mengeluarkan pengaman pas (waktu itu) ke titik A, ternyata yang dilakukan itu ke proyek galian pasir."
"Kalau (kejadiannya) itu dilaporkan sebenarnya pasti kan akan muncul pertanyaan lagi disitu, (terkait boleh atau tidaknya tindakan itu)," kata Andika dikutip dari Kompas Tv, Senin (21/3/2022).
Terlebih, kata Andika dikutip dari Tribunnews.com, pengerahan personel untuk pengamanan di proyek galian pasir tersebut tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan.
Bahkan, pengerahan personel ke proyek galian pasir tersebut juga tidak dilakukan dengan pertimbangan taktis.
"Ingat ini kan bukan daerah lain, ini daerah yang memang keamanannya juga agak lebih tidak biasa," jelas Andika.
Kini, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan kejujuran.
"Karena kita juga jangan dong sampai terlalu ceroboh, pertimbangan uang untuk pribadi, tetapi kemudian yang jadi korban anak buah," kata Andika.
Dalam Proses Penyidikan
Kejanggalan tersebut, kata Andika, saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Adapun danki tersebut tengah diproses hukum karena diduga melakukan kebohongan atas kronologi penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga prajurit TNI.