Soal Mafia Minyak Goreng: Tak Usah Diumumkan, Langsung Tangkap
orang-orang yang diduga sebagai mafia yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal tak perlu diumumkan nama-namanya ke publik.
Meski demikian, Lutfi menyatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terus menelusuri keberadaan para mafia itu.
Ia mengaku telah memberikan data terkait dengan praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.
Namun, saat dimintai keterangan, Senin (21/3) siang, Satgas Pangan Polri justru menyatakan tak tahu adanya informasi terkait dengan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng.
"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada Kompas.com, Senin (21/3).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim itu menuturkan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kemendag soal perkara tersebut.
Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke pihaknya. “Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” ujarnya.
Senada dengan Whisnu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi soal tersangka kasus mafia minyak goreng.
Ramadhan pun mengaku bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti dan menelusuri pernyataan yang disampaikan Mendag itu.
"Prinsipnya bila ada terkait tersangka, kami pastikan Polri akan menindaklanjuti, karena ini menjadi atensi pemerintah. Jadi ketika ada siapa pun yang melalukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindak lanjuti," tandasnya. (Tribunnews/Kompas.com)