Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara mengurus EKTP

Syarat Mudah Mengurus EKTP Hilang di Blora Secara Online

Berikut cara mudah mengurus EKTP hilang di Blora secara online. Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Pergantian E KTP 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mudah mengurus EKTP hilang di Blora secara online.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.

Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup membingungkan.

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora.

Bahkan untuk mengurus dokumen atau KTP hilang di Blora cukup lewat Whatsapp atau WA saja.

Sehingga proses permohonan penggantian KTP hilang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Anda cukup menyiapkan 2 syarat mudah.

Yaitu surat keterangan hilang dari polisi dan KK.

Keduanya cukup difoto dan dikirim ke nomor Whatsapp Disdukcapil.

Berikut ini langkah mengurus KTP hilang di Blora lewat WA.

1. Siapkan dokumen yang diminta, seperti foto surat kehilangan dari polisi dan foto KK. Kemudian kirim foto berkas ke nomor 082133791025.

2. Tunggu hingga petugas memverifikasi dan memproses pengajuan KTP baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved