Konflik Wadas

Narasi Konflik Wadas di Soal Ujian SMP Disebut Menyelundupkan Agenda Politik Pemerintah

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta selaku pendamping warga Wadas menyayangkan masuknya pembahasan tentang konflik tersebut ke ranah pendidikan.

Editor: rival al manaf
((KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO))
Soal TUC ujian sekolah tingkat SMP yang membahas soal konflik Wadas 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta selaku pendamping warga Wadas menyayangkan masuknya pembahasan tentang konflik tersebut ke ranah pendidikan.

Diketahui soal Tes Uji Coba (TUC) Ujian Sekolah Kelas IX SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 memuat penolakan terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Dalam soal itu ada narasi negatif terkait penolakan warga Wadas.

Baca juga: 299 dari 617 Bidang Tanah di Wadas Sudah Setuju Pembebasan, Ganti Untung Dibayar Sebelum Lebaran

Baca juga: Duit Ganti Untung Lahan Desa Wadas Purworejo Bakal Dibayar H-7 Jelang Lebaran

Baca juga: Peringati Isra Miraj di Wadas, Gus Yasin disambut Antusiasme Warga

Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dianggap telah melakukan intervensi politik ke ranah pendidikan.

"Itu jelas bentuk penyeludupan agenda-agenda politik pemerintah di dalam dunia pendidikan dengan sangat jelas tanpa sembunyi-sembunyi," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3/2022).

Julian mengatakan, ada banyak narasi di media massa soal penolakan penambangan oleh warga Wadas.

Namun, narasi dipilih untuk menjadi soal adalah yang dianggap tidak berimbang.

"Soal itu seolah menggiring peserta didik bahwa yang pemerintah yang tengah membangun itu selalu benar, dan yang menghalang-halangi itu salah."

"Narasi yang disampaikan kan begitu, seharusnya berbagai paham disampaikan, kebebasan berpikir harus dijamin," ujarnya.

Ditegaskan, pendidikan di tingkat daerah Provinsi Jateng dan Pemkab Purworejo sama saja telah mengingkari prinsip-prinsip demokrasi dan anti dengan gerakan-gerakan sipil yang telah banyak berkontribusi kepada negara ini.

Dari kasus ini, kata Julian, bisa dilihat penetrasi kepentingan di Wadas tidak hanya melalui sistem keamanan dan penegakan hukum tapi juga melalui dunia pendidikan.

"Jadi sekali lagi kami mengecam tindakan pemerintah daerah yang sudah secara sistematis melakukan penetrasi melakui dunia pendidikan di Purworejo," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Wasit Diono membenarkan munculnya soal tersebut dalam TUC SMP.

Terkait reaksi yang muncul kemudian, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi.

Hasilnya, soal tersebut dibuat oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKn dan sebenarnya tidak ada maksud menjurus SARA, dan tidak berpikir akan berdampak luas seperti ini.

Baca juga: Kalimat Penyemangat Ronaldo Jelang Laga Hidup Mati Portugal vs Turki di Piala Dunia 2022 Malam Ini

Baca juga: Kecelakaan di Jakarta Timur: Mobil Berkecepatan Tinggi Tabrak 3 Motor dan Warung, 4 Orang Terluka

Baca juga: 10 Manfaat Jahe Bubuk bagi Kesehatan, Tak Kalah dari Jahe Segar

Selain klarifikasi, Wasit juga sudah berkirim surat ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan membuat laporan ke Bupati Purworejo Agus Bastian, terkait penyusunan soal tersebut.

Pihaknya juga meminta maaf sebab Dinas Pendidikan Purworejo tidak tahu.

"Soal itu kan rahasia, tidak bisa dibuka, jadi yang bisa memfilter hanya penyusunnya. Dan yang bersangkutan (penyusun soal) juga sudah minta maaf, karena tidak mengira kalau soal itu akan berdampak dan bermasalah, dampaknya tidak sebesar ini. Kepada publik kalau ini bermasalah, kami sekali lagi minta maaf," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Konflik Wadas Jadi Soal Ujian SMP, Kadis Pendidikan Purworejo Minta Maaf

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved