Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Karanganyar: Pengurusan SIM atau STNK Harus Bawa BPJS Kesehatan

Polres Karanganyar sosialisasikan BPJS Kesehatan menjadi syarat bagi pemohon dalam mengurus SIM dan STNK.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satlantas Polres Karanganyar mulai melakukan sosialisasi terkait perubahan aturan baru bahwa BPJS Kesehatan menjadi syarat bagi pemohon dalam mengurus SIM dan STNK.

Perubahan aturan tersebut dilakukan berkaitan dengan mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Oleh karena itu Polri melakukan perubahan regulasi untuk memastikan pemohon SIM dan STNK adalah peserta aktif BPJS Kesehatan

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi terkait aturan baru tersebut. Sementara ini pihaknya baru melakukan sosialisasi melalui media sosial soal BPJS menjadi syarat bagi pemohon dalam mengurus SIM dan STNK.

"Saat ini masih sosialisasi ke masyarakat, untuk teknis pemberlakuannya menunggu petunjuk lebih lanjut," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (24/3/2022). 

Dia menjelaskan, aturan baru tersebut berlaku tidak hanya bagi pemohon SIM baru. Akan tetapi nantinya juga berlaku bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM

Lebih lanjut, jajaran Satlantas Polres Karanganyar juga akan melakukan sosialisasi ke pusat pelayanan seperti di pelayanan SIM Satlantas Polres Karanganyar dan Samsat.

"Besok kami terjun langsung ke pusat pelayanan, menyosialisasikan kepada pengunjung terkait perubahan regulasi tersebut," ucapnya. 

Bahkan, pihaknya juga akan turun ke jalan dengan membagikan leaflet dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya aturan baru bahwa BPJS menjadi syarat dalam pengurusan SIM dan STNK.

Dengan begitu harapannya ketika aturan tersebut diberlakukan, lanjutnya, masyarakat sudah mengetahui dan paham mengenai aturan baru itu. (Ais). 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved