Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Alasan Mendag Belum Penuhi Janji Ungkap Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng

Muhammad Lutfi membatalkan janjinya untuk mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022.

Tribunnews.com/Istimewa
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Sekretariat Presiden 

Beda keterangan dengan polisi

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengaku tidak mengetahui informasi terkait akan adanya pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng yang disampaikan Lutfi.

“Kok saya belum tahu yah (bakal ada pengumuman tersangka),” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag terkait mafia minyak goreng yang disampaikan dan diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” ungkap Whisnu.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya juga belum mendapatkan informasi terkait pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng yang disampaikan Menteri Perdagangan.

Menurut Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipieksus) dan Satgas Pangan Polri telah menanyakan pernyataan tersebut ke pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi belum mendapatkan respons.

"Sampai saat ini, kami belum mendapat respons, Satgas Pangan atau Dittipieksus masih melakukan penelusuran atau crosscheck," ujar Ramadhan ditemui Kompas.com di Gedung Bareskrim Polri.

 
"Ya tentu kita harus menjawab ya (pertanyaan awak media) karena itu pernyataan seorang pejabat, kami sudah komunikasi, namun belum mendapat respons," papar Ramadhan.

Ramadhan memastikan bahwa Polri bakal menindaklanjuti dan menelusuri pernyataan yang disampaikan Menteri Perdagangan tersebut.

Pihaknya juga akan mengumumkan kepada publik jika sudah ditemukan adanya pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia minyak goreng itu.

"Prinsipnya bila ada terkait tersangka, kami pastikan, Polri akan menindak lanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah. Jadi ketika ada siapa pun yang melalukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindak lanjuti," ucap Ramadhan.

"Ya nanti kita telusuri, kita tanya (kepada Mendag), nanti kalau sudah (ada penjelasan) pasti kita sampaikan," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Dalih Mendag Belum Membongkar Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng"

Baca juga: Anggota DPR Sindir Mendag soal Mafia Minyak Goreng: Jangan Cuma Tebak-tebakan sama Emak-Emak

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved