Harga Pertamax Bisa Capai Rp 16 Ribu/liter
harga minyak mentah dunia masih tinggi, yakni di atas 100 dollar AS/barel. hal itu otomatis berdampak pada harga BBM.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian ESDM membuka peluang mengerek batas atas harga bahan bakar minyak (BBM) beroktan 92 (RON 92) yakni Pertamax menjadi Rp 16 ribu/liter pada April 2022.
Hal itu menyusul masih tingginya harga minyak mentah dunia, yakni di atas 100 dollar AS/barel.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, konflik antara Rusia dan Ukraina menjadi pemicu utama harga minyak mentah dunia terus meningkat.
Pasalnya, stok minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium, sehingga pasokan ke Uni Eropa berkurang.
Kenaikan harga minyak mentah dunia juga berpengaruh terhadap harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).
ICP tercatat sebesar 114,55 dollarAS/barel pada Kamis (24/3). Angka itu melonjak dari rata-rata ICP Februari 2022 sebesar 95,7 dollar AS/barel.
"ICP pada Maret 2022 masih terpantau tinggi. Sejak akhir 2021, ICP memang merangkak naik, dan makin meningkat sejak akhir Februari saat konflik Ukraina dan Rusia," katanya, dalam keterangan resmi, Jumat (25/3).
Kenaikan harga minyak mentah dunia otomatis berdampak pada harga BBM. Saat ini, batas atas harga BBM umum RON 92 ditetapkan sebesar Rp 14.526/liter, yang mencerminkan harga keekonomian berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Namun, hingga kini Pertamax masih dijual Pertamina di kisaran Rp 9.000/liter.
"Dengan mempertimbangkan harga minyak pada Maret yang jauh lebih tinggi dari Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526/liter, bisa jadi sekitar Rp16 ribu/liter," jelas Agung.
Harga batas atas yang ditetapkan ESDM, menurut dia, Agung memastikan pemerintah terus mencermati kenaikan harga minyak itu. Sebab jika berkepanjangan, dampaknya akan berat ke APBN, Pertamina, dan sektor lain.
"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kami masih mencermati harga minyak, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, PT Pertamina (Persero), dan sektor lain," jelasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengisyaratkan agar Pertamina mengerek harga Pertamax. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu menjual Pertamax di bawah harga keekonomian.
Ia menjelaskan harga keekonomian Pertamax sebesar Rp 14.500/liter. Namun, Pertamina hanya menjual Pertamax sebesar Rp 9.000/liter sekarang.
"Bisa dikatakan posisinya, Pertamina menyubsidi Pertamax. Ini jelas artinya Pertamina menyubsidi mobil mewah yang pakai Pertamax, karenanya perlu dihitung ulang," ucapnya.
Menurut dia, harga BBM RON 92 di Asia Tenggara dibanderol Rp 14 ribu-Rp 15 ribu per liter, atau di atas harga yang ditentukan oleh Pertamina.
Sementara, harga BBM khusus di Malaysia lebih murah karena pemerintah memberikan subsidi dengan mekanisme tertentu. (tribun network)