Berita Viral
Wajah Indra Kenz Jadi Sorotan Saat Konferensi Pers, Tangannya Diborgol Beda Dengan Doni Salmanan
ndra Kenz menjadi sorotan saat dirinya dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus yang menjeratnya. Indra Kenz tersangka kasus penipuan
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Indra Kenz menjadi sorotan saat dirinya dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus yang menjeratnya.
Indra Kenz tersangka kasus penipuan berkedok investasi Binomo hadirkan di depan awak media.
Indra terlihat memakai baju tahanan warna oranye.
sama seperti yang digunakan Doni Salmanan, tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok binary option dengan aplikasi Quotex.
Indra sempat terlihat memakai topi sebelum akhirnya petugas melepas topi dari kepala Indra.
Banyak yang kemudian menyandingkan video permintaan maaf Indra Kenz dengan Doni Salmanan Saat ditampilkan untuk menyampaikan permintaan maaf, tangan Doni tidak diborgol.
Sementara Indra tampak ditampilkan dengan kedua tangannya diborgol.
Tak hanya itu, wajah Indra Kenz yang mulus itu berubah menjadi jerawatan.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.
Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya
Sebagai informasi, kasus Indra Kenz bermula dari seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK). Indra Kenz lalu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
Tidak kooperatif
Indra Kesuma alias Indra Kenz masih terus tidak kooperatif selama pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Terakhir, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan tersebut masih ngotot menyembunyikan petinggi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya tidak masalah jika Indra Kenz terus tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.
"Buat saya itu hal biasa jadi tidak masalah. Dia diem saja dia enggak ada masalah. Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif. Hal biasa," ujar Whisnu kepada wartawan Sabtu (26/3/2022)
Ia menyampaikan penyidik memiliki strategi lainnya untuk mengungkap perihal siapa dalang pemilik Binomo.
Hingga kini, pihaknya masih menggali alat bukti lain selain keterangan tersangka.
"Saya akan ungkap siapa di balik itu," pungkasnya