Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

berita Kudus

Rugi Rp 2,5 Miliar, Remaja 18 Tah‎un Asal Kudus Laporkan Indra Kenz

Rugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan, remaja putri berinisial VS (18), warga Kecamatan Jekulo, melaporkan Indra Kenz.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
Raka F Pujangga
Penasihat hukum, Ahmad Triswadi? menunjukkan berkas laporannya, di Rumah Makan Kenari, Senin (28/3/2022). 

Pihaknya juga telah memberikan surat tembusan yang secara langsung telah diantar dan disampaikan kepada Kapolri, Kepala Bareskrim, dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Jakarta. 

"Hal ini kami lakukan agar pihak Mabes Polri juga mengetahui keberadaan perkara Klien kami tersebut sekaligus memberikan atensi bahkan ikut mendorong proses hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam penanganan perkara tersebut," ucap Tris. 

Dalam kesempatan yang sama, dia juga sempat menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati ‎janji seorang influencer di media sosial yang terkadang sangat menggiurkan namun ujung-ujungnya nanti justru timbul kerugian.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dipandang cukup sigap dan responsif. Agenda pemeriksaan ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pada minggu berikutnya," ujar dia. (raf)

Baca juga: Dongeng Fabel Kaya Pesan Moral untuk Anak Sebelum Tidur Ular yang Licik

Baca juga: PSIS ingin Happy Ending hadapi Persela Lamongan di Laga Pekan 34 BRI Liga 1

Baca juga: BREAKING NEWS : Salah Injak Pedal, Pengemudi Mobil Brio Seruduk Minimarket Alfamart di Kudus  

Baca juga: Ini Curhatan Citra Andy Mengaku Dilecehkan di Tempat Umum, Aufar Hutapea Bantah Jadi Saksi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved