Ukraina Tuduh Rusia Ingin Pecah Negara Seperti Korut dan Korsel

Pasukan Rusia perlahan-lahan maju mendekati ibu kota Kyiv, namun gagal menduduki. pasukan Ukraina bahkan mampu melakukan serangan balik

Editor: Vito
FADEL SENNA / AFP
ilustrasi - Seorang anak berjalan sendirian di depan sekolah yang rusak di kota Zhytomyr, Ukraina utara, yang hancur akibat serangan Rusia, pada Rabu 23 Maret 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, KYIV - Kepala Intelijen Militer Ukraina, Kyrylo Budanov mengatakan bahwa dirinya yakin Rusia sedang mencoba untuk membagi Ukraina menjadi dua, seperti yang terjadi dengan Korea Utara (Korut) dan Kores Selatan (Korsel) setelah Perang Dunia II.

Pasukan Rusia perlahan-lahan maju mendekati ibu kota Kyiv, namun gagal menduduki. Rusia mungkin mencoba menggunakan status wilayah pendudukan sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi.

"Para penjajah akan mencoba untuk menarik wilayah yang diduduki menjadi satu struktur kuasi-negara, dan mengadunya dengan Ukraina yang merdeka," katanya, dalam sebuah pernyataan.

Rusia awal pekan ini memberi isyarat bahwa mereka mungkin membatalkan tujuan perangnya untuk fokus di Ukraina timur, setelah gagal mematahkan perlawanan negara itu dalam sebulan pertempuran dan serangan terhadap warga sipil.

Budanov melanjutkan dengan mengatakan bahwa tentara Ukraina akan mendorong kembali pasukan Rusia dan terlibat dalam perang gerilya 'total' untuk mencegah perpecahan negara.

"Faktanya, itu adalah upaya untuk menciptakan Korea Utara dan Selatan di Ukraina. Musim safari gerilya total Ukraina akan segera dimulai. Kemudian akan ada satu skenario relevan yang tersisa untuk Rusia, bagaimana bertahan hidup," tandasnya.

Invasi Rusia selama sebulan terhadap Ukraina yang pro-demokrasi hampir tanpa kemajuan besar baru-baru ini, dan pasukan Ukraina bahkan mampu melakukan serangan balik di beberapa tempat. 

Seperti diketahui, perang di Ukraina memasuki hari ke-33 pada Senin (28/3). Ribuan bangunan di Ukraina hancur, rata dengan tanah, jutaan orang Ukraina mengungsi mencari selamat ke negara tetangga, ribuan orang tewas, dan ribuan orang terluka.

Kecaman dan kutukan datang bertubi-tubi dari segala penjuru dunia yang dialamatkan ke Rusia, Majelis Umum PBB menerbitkan resolusi yang didukung 141 negara anggota mengutuk dan menuntut pernarikan pasukan secara penuh, bahkan Mahkamah Internasional pun memerintahkan agar Rusia menghentikan operasi militer.

Berbagai sanksi ekonomi pun dijatuhkan AS dan negara-negara Eropa, serta sejumlah negara lain, dan banyak perusahaan bereaksi terhadap invasi militer itu. Namun, hal itu belum mampu menghentikan perang. (Tribunnews/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved