5 Fakta Terbaru Kasus Dea Onlyfans, Bantah Open BO hingga Peran Kekasih Sebarkan Konten Vulgar
5 Fakta Terbaru Kasus Dea Onlyfans, Bantah Open BO hingga Peran Kekasih Sebarkan Konten Vulgar
Penulis: non | Editor: galih permadi
5 Fakta Terbaru Kasus Dea Onlyfans, Bantah Open BO hingga Peran Kekasih Sebarkan Konten Vulgar
TRIBUNJATENG.COM - Berikut lima fakta terbaru kasus Dea Onlyfans, polisi luruskan rumor open BO dan peran kekasih dalam menyebarkan konten vulgar.
Nama Dea Onlyfans tengah menjadi topik hangat di media sosial terkait penangkapannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dea Onlyfans ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).
Dea diamankan karena diduga melakukan penyebaran konten pornografi melalui media sosial.
Polisi menetapkan Dea sebagai tersangka karena dinilai berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.
1. Langgar UU ITE
Polisi menyebutkan, Dea terbukti melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar soal informasi dan transaksi elekronik.
Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski statusnya sebagai tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
2. Raup Hingga Rp 20 Juta Per Bulan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, mahasiswi 24 tahun itu mendapat keuntungan
dari setiap kali membuat konten asusila yang diunggahnya di situs OnlyFans.
Dea disebut mendapat uang Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan dari memperjualbelikan foto vulgar dan video syur itu.
"Penghasilan D ini mendapat Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan," ujar Auliansyah melansir Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
3. Tak Pernah Open BO
Meski menyebarkan konten dewasa, Auliansah memastikan bahwa Dea tidak membuka jasa prostitusi online atau open BO.
Dea hanya membuat konten foto vulgar dan video syur yang kemudian diunggah ke situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.
Proses dalam pembuatan konten pornografi yang dijalani Dea selama setahun terakhir tak terlepas dari peran sang kekasih.
"Membuat (konten pornografi) bersama seorang pria. mendistribusikan foto atau video tersebut ke situs OnlyFans," kata Auliansyah.
4. Polisi Segera Panggil Kekasih Dea Onlyfans
Polisi pun berencana memanggil kekasih Dea yang diduga terlibat dalam pembuatan video syur, lalu diedarkan di situs OnlyFans.
Saat ini, identitas pria tersebut telah teridentifikasi dan akan dipanggil serta diperiksa sebagai saksi terkait kasus pornografi.
"Kalau memenuhi pasalnya akan kita jadikan tersangka," ucap Auliansyah.
Auliansyah mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan kekasih Dea yang terlibat pembuatan video syur juga dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut undang-undang yang berlaku, pemeran lain atau orang yang mendukung beredarnya sebuah video syur juga bisa ditetapkan sebagai tersangka, imbuhnya.
"Karena dalam undang-undang itu juga pemeran lain atau yang mendukung itu juga akan bisa jadi tersangka," kata Auliansyah.
5. Sebelum Diunggah ke Onlyfans Konten Terlebih Dahulu Dibagikan ke Twitter
Menurut Auliansyah, Dea biasanya lebih dahulu menyimpan foto dan video yang dibuat di salah satu tempat penyimpanan.
Dea kemudian mengunggah sejumlah foto dan video di akun Twitter pribadi @gresaids, lalu dimasukkan ke situs berbayar.
Saat ini, akun Dea untuk mengguah foto dan video syur di situs OnlyFans telah disita.
Penyidik juga memastikan akan menindak kreator konten lain jika melakukan hal serupa dengan Dea.
Namun, Auliansyah memastikan bahwa situs OnlyFans itu tidak dapat diblokir karena lokasi server berada di luar negeri. (tribunjateng/non)