Ramadan 2022
Pemkab Semarang Beri Lampu Hijau Ibadah Tarawih dan Kegiataan Keagamaan Bulan Ramadhan
Pemkab Semarang memberikan lampu hijau untuk melaksanakan kegiatan beribadah di masjid saat bulan ramadhan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Usai menunjukan penurunan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang.
Pemkab Semarang memberikan lampu hijau untuk melaksanakan kegiatan beribadah di masjid saat bulan ramadhan.
Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat dikonfirmasi Kamis (13/3/2022).
"Terkait dengan kegiatan di bulan Ramadhan untuk tarawih bisa kita jalankan karena kasus sudah turun," ucapnya.
Namun, dengan catatan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Tarhim, tarawih dan silaturrahim kita jalankan setiap kecamatan tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Terkait syarat vaksinasi dalam beribadah, ia tidak mengharuskan syarat tersebut.
"Kita tidak bisa langsung untuk mengharuskan syarat vaksinasi bagi yang mau beribadah ramadhan," katanya.
Karena itu, ia meminta jika ada masyarakat yang merasa tidak enak badan ataupun panas, diimbau untuk beribadah di rumah.
"Kalau ada yang suhu badannya tinggi kita sediakan layanan kesehatan, jangan-jangan positif covid. Yang batuk pilek ya istirahat di rumah dulu," ucapnya.
Selain itu, Pemkab juga terus menggencarkan vaksinasi dosis 2 dan booster.
"Yang pasti nanti kita berupaya untuk melakukan percepatan vaksinasi 2 maupun yang ketiga," terangnya. (Rad)
Baca juga: 5 Potret Foto-foto Pernikahan Hyun Bin dan Son Ye Jin Hari Ini
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis (31/3/2022) Naik Rp 4.000, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: DKK Karanganyar Terus Tingkatkan Capaian Vaksin Booster
Baca juga: Bupati Kudus Utus Anak Buahnya Keliling Pasar: Supaya Kestabilan Harga Terjaga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bupati-Ngesti-Nugraha-april.jpg)