Berita Kabupaten Tegal
Pemkab Tegal Siapkan Hunian Sementara Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak di Dermasuci dan Padasari
Selain itu, Pemkab Tegal juga menyiapkan hunian sementara (huntara) diperuntukkan bagi warga yang berasal dari posko pengungsian
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bencana alam tanah bergerak yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, dan Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemkab Tegal.
Hal ini, dikarenakan masih ada warga yang bertahan di posko pengungsian, bahkan situasi kedaruratan (masa tanggap darurat) juga diperpanjang sampai tiga bulan kedepan atau tepatnya 14 Juni 2022.
Adapun perpanjangan masa tanggap darurat dan warga masih ada yang bertahan di posko pengungsian adalah situasi yang terjadi di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Dikonfirmasi mengenai kelanjutan penanganan atau penanggulangan korban tanah bergerak khususnya di Desa Dermasuci, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan berbagai upaya seperti membuat rumah unggul sistem panel instan (Ruspin).
Selain itu, Pemkab Tegal juga menyiapkan hunian sementara (huntara) diperuntukkan bagi warga yang berasal dari posko pengungsian.
Huntara ini digunakan oleh warga yang terdampak sambil menunggu rumah jadi atau siap ditempati.
"Jadi sekarang ini, bisa dibilang ada bantuan rumah dari masyarakat, kemudian rumah yang diajukan ke pemerintah pusat maupun provinsi, bantuan dari PMI Jateng, Korpri, dan lain-lain. Sedangkan sejauh ini rumah yang dibangun baru tiga unit, insyaallah kedepan ada tambahan enam sampai tujuh unit lagi, sambil menunggu bantuan dari provinsi yang memang ada persyaratan dan wajib kami penuhi," jelas Joko, pada Tribunjateng.com, Rabu (30/3/2022).
Sementara itu, terkait bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menurut Joko bisa menampung semua yang terdampak baik rusak sedang dan berat, bergantung pemerintah daerah siap menyediakan tanah atau lahan untuk membangun rumah atau tidak.
"Kalau sesuai data terakhir kan yang terdampak ada 80 rumah, dari jumlah tersebut 56 unit bisa dibangun di lahan yang sudah kami siapkan sejak tahun 2017 lalu. Nah sisanya sebanyak 24 unit kami masih menyiapkan lahannya, apakah di Desa Penusupan atau dekat wilayah Rodjo Tater. Ya nanti akan dibuat masterplan (perencanaan menyeluruh) dulu, ketika bantuan dari provinsi maupun pusat sudah oke, maka kami siap untuk memulai pengerjaan," terang Joko.
Dikatakan, untuk tanah yang nantinya dibangun 56 unit rumah ini, ada kemungkinan dihibahkan ke masyarakat.
Tapi memang sangat selektif terutama kepada warga yang akan menerima karena sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga dipastikan apakah warga tersebut memang masuk dalam DTKS atau tidak.
Nantinya terkait sertifikat, Pemkab Tegal bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan nantinya diserahkan kepada warga yang berhak, kemudian diverifikasi kembali.
"Nah untuk warga lainnya yang terdampak tapi kerusakannya tergolong ringan tetap mendapat bantuan tapi bentuknya stimulan anggaran. Semisal nanti membutuhkan hunian sementara sambil menunggu rumah tetap (selesai perbaikan) kami bisa menggunakan anggaran APBD, karena masa darurat kan diperpanjang dari 13 Maret sampai 13 Juni mendatang," ujarnya.
Fakta Lengkap Tewasnya Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang Masih SMP, Polisi Tetapkan 6 Tersangka |
![]() |
---|
Kronologi Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Korban Tertinggal dari Rekannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tewas Penuh Luka, Polisi Temukan Gergaji Es Batu di TKP |
![]() |
---|
Siswa SMP di Tegal Ditemukan Penuh Luka dan Akhirnya Meninggal Dunia, Diduga Korban Tawuran |
![]() |
---|