Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2022

Penjelasan Batas Akhir Pelunasan Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu

Umum diketahui, qodho adalah membayar hutang atau menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Pixabay
Ilustrasi puasa. Puasa Syawal merupakan puasa sunah muakad yang pelaksanaannya dianjurkan. 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah niat qodho atau membayar utang puasa Ramadhan yang lalu.

Umum diketahui, qodho adalah membayar hutang atau menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan.

Tentang qodho ini, ada beberapa hal yang memperbolehkan seorang muslim tidak puasa di bulan Ramadhan.

Mereka yang diperbolehkan adalah musafir, orang sakit, orang jompo (tua tidak berdaya), perempuan hamil, tercekik haus (mengancam hidup), perempuan haid, perempuan nifas, dan perempuan menyusui.

Dalam keadaan seperti di atas, Allah mengizinkan.

Tapi setelah Ramadhan berakhir, orang-orang tersebut diharuskan membayar hutang puasa.

Bisa menggantinya dengan berpuasa di bulan lain atau membayar fidyah.

Setelah itu sampai pada Ramadhan.

Bagi Anda yang belum melunasi puasa Ramadhan tahun lalu, harus segera dilunasi.

Karena puasa Ramadhan menjadi kewajiban umat muslim yang sudah balig dan berakal.

Berikut niat qodho puasa:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya: "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Kewajiban membayar hutang puasa Ramadhan dijelaskan oleh Allah dalam Surah Al Baqarah ayat 184.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved