Berita Regional
Tukang Siomay Perudapaksa Bocah Ditangkap Setelah Buron 2 Bulan, Sempat Disembunyikan Istri
Polisi akhirnya menangkap tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38) yang merudapaksa bocah perempuan berinisial ZF (6).
TRIBUNJATENG.COM - Polisi akhirnya menangkap tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38) yang merudapaksa bocah perempuan berinisial ZF (6).
Kusni yang menjadi buron selama dua bulan ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).
Polisi menyebut, pelaku pencabulan terhadap ZF sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.
Baca juga: B Pukuli Ayah dan Ibunya dengan Kayu Karena Persoalan Warisan
Sebelumnya, pelaku mencabuli dan merudapaksa ZF di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Januari 2022.
"Tersangka setelah lakukan perbuatannya kabur, kemudian dilakukan penangkapan tadi malam di daerah Bekasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (30/3/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Berikut fakta-fakta terkait kasus tukang siomay rudapaksa bocah sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Sempat Disembunyikan Istri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan pihaknya telah menyambangi tempat persembunyian Kusni di Garut.
Namun, Kusni tak berhasil ditemukan di sana lantaran sudah lebih dulu melarikan diri.
Ia menuturkan, pelarian pelaku ke Garut dibantu oleh istri Kusni.
Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.
"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," kata Ridwan.
Menurutnya, sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.
Pelaku Cabuli Anak di Wilayah Lain
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tukang siomay itu juga pernah mencabuli anak di wilayah lain.