Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Serahkan LKPj 2021 Kepada DPRD, Pemkab Blora Sampaikan Capaian Selama Setahun

Pemkab Blora serahkan LKPj Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
Dok. Humas Setda Blora
Bupati Blora Arief Rohman melakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora. 

TRIBUNMUR

Bupati Blora Arief Rohman melakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora.
Bupati Blora Arief Rohman melakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora. (Dok. Humas Setda Blora)

IA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora pada Kamis (31/3/2022).

Dalam rapat tersebut dirangkaikan dengan persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap 3 Raperda, Penetapan Propemperda Tahun 2022 dan penyerahan hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Kab. Blora tahun sidang 2021.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan penyampaian LKPj ini merupakan tahun pertama semenjak dirinya dan Wabup Tri Yuli Setyowati dilantik.

Dijelaskannya, sebagai wujud komitmen kami terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora, di awal periode pemerintahan ini pula telah diluncurkan program “99 Hari Kerja”.

"Alhamdulillah, atas dukungan segenap jajaran legislatif, eksekutif, dan seluruh masyarakat Kabupaten Blora, program tersebut dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya.

LPKj tersebut memuat tentang ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Capaian Indikator Kinerja Daerah.

Bupati memaparkan terkait pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 ditargetkan mencapai Rp 2.147.723.550.019,00 dengan realisasi sebesar Rp 2.226.577.613.861,00 atau sebesar 103,67 %.

Adapun, Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang Sah. Lanjutnya, Berkaitan dengan PAD Kabupaten Blora pada tahun 2021, realisasi pendapatan tersebut berhasil melebihi target.

"Target PAD setelah perubahan sebesar Rp 262.245.392.980,00 dengan realisasi sebesar Rp 328.234.301.965,00 atau sebesar 125,16 %," paparnya.

Untuk belanja Daerah Kabupaten Blora pada Tahun Anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp2.259.928.815.170,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp2.113.285.409.209,00 atau sebesar 93,51 %.

Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 112.205.265.151,00 dengan realisasi sebesar Rp 112.204.132.577,00 atau sebesar 99,99 %. Selanjutnya dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tersebut dibukukan SILPA sebesar Rp 225.496.337.229,00

Selain terkait APBD, dalam paripurna tersebut juga disampaikan capaian indikator kinerja daerah tahun anggaran 2021 yang terdiri dari capaian ekonomi makro daerah dan capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan setidaknya 28 capaian indikator yang telah berhasil tercapai. Mulai dari Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Blora, penurunan jumlah PMKS, nilai investasi berskala nasional, hingga persentase peningkatan PAD.

"Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Target daerah sebesar 68,84, realisasi sebesar 69,37,” papar Wabup

“Persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah per tahun. Target daerah sebesar 6,11 %, realisasi sebesar 9,52 %,” tambahnya.

Selain itu, indikator lainnya yang tercapai antara lain inflasi, rata-rata lama sekolah, persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik, persentase penurunan jumlah PMKS.

Persentase berkurangnya permukiman kumuh di perkotaan, produktivitas pangan utama, populasi sapi potong, jumlah industri, nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA), dan lainnya.

Disampaikannya, meskipun secara umum target telah tercapai namun dampak pandemi Covid-19 masih terasa dan berpengaruh

"Meskipun secara umum beberapa target makro ekonomi dan indikator kinerja daerah telah tercapai, namun pandemi Covid-19 dirasakan sangat berpengaruh terhadap pencapaian target daerah secara keseluruhan," jelasnya.

"Beberapa target daerah yang masih memerlukan upaya keras, terobosan, dan inovasi serta dukungan semua pihak dalam pencapaiannya” ucap Wabup.

Terdapat 12 target yang perlu mendapat perhatian, diantaranya adalah angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, kasus kematian Ibu, persentase gizi buruk, persentase Jalan Kondisi Baik, cakupan pelayanan sanitasi, dan sebagainya.

Beberapa capaian positif berhasil diraih seperti terwujudnya pembangunan sekaligus pengoperasian Bandar Udara Ngloram serta terlaksananya Pembangunan Bendungan Randugunting yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Blora.

"Di samping itu, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Blora juga berhasil mendapatkan apresiasi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang diwujudkan dalam bentuk beberapa penghargaan," tambahnya.

Wabup mengapresiasi atas dilakukannya persetujuan atas persetujuan DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda berikut, yaitu tentang Perusahaan Umum Daerah Blora Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan  Kerja Sama Daerah.

Sebelumnya, Bupati menyerahkan buku LKPJ Bupati Blora akhir tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum.

Ketua DPRD Blora mengatakan kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Disampaikannya, LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk disampaikan kepada DPRD dan dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ yang diserahkan kepada DPRD tersebut. Selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk disampaikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved