Berita Regional
Terpidana Korupsi Raskin di Batam Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron, Sempat Menyamar Jadi Satpam
Selain itu, Purwadi juga menyamarkan jejak dengan menjadi satpam di salah satu perusahaan di Kabupaten Karimun.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Menghilang selama tujuh tahun, keberadaan terpidana kasus korupsi tersebut akhirnya diketahui.
Purwadi akhirnya diringkus pada Kamis (31/3/2022).
"Dia ini berhasil diamankan siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB, di Gang Awang Nur, Kelurahan Baran Barat.
Dia telah menjadi buronan selama tujuh tahun terakhir," ungkap Herlina. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Terpidana Korupsi Raskin di Batam, 7 Tahun Menghilang, Sempat Palsukan Identitas dan Jadi Satpam"
Baca juga: 4 Penyanyi Dangdut di Sragen Lapor Polisi karena Merasa Dilecehkan Pengunjung Hajatan
Berita Terkait