Berita Pati
Kisah Man Ceker alias Legiman, Pengemis Raup hingga 1 Juta yang Diantar Pulang Paksa Satpol PP Pati
Satpol PP Pati mengantarkan seorang pengemis bernama Legiman alias Man Ceker (60) pulang ke rumahnya di wilayah Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Sabtu
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Satpol PP Pati mengantarkan seorang pengemis bernama Legiman alias Man Ceker (60) pulang ke rumahnya di wilayah Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Sabtu (2/4/2022).
Legiman terjaring operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang dilakukan Satpol PP.
Untuk diketahui, ia merupakan pengemis yang telah beberapa kali terjaring razia, baik di Pati maupun Kudus.
Tiga tahun lalu, yakni pada Januari 2019, ia sempat dua kali terjaring razia di Pati dengan perolehan hasil mengemis yang cukup besar.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap.
Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000.
Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Pati yang menjabat pada waktu itu.
Sementara, Kasatpol PP Pati Sugiyono menuturkan, hari ini pihaknya melakukan penertiban di jalan raya, terutama di titik-titik lampu lalu-lintas.
"Awalnya di lampu merah arah Tanjang ada (orang berkostum) badut yang meminta-minta.
Karena mengganggu pengguna jalan, maka kami tertibkan," kata dia saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (2/4/2022) siang.
Saat hendak membawa badut pria asal Kudus itu ke markas Satpol PP untuk didata dan dibina, petugas menemukan dua orang pengemis di Tugu Bandeng Pati.
Keduanya paruh baya. Satu di antaranya ialah Legiman.
"Mereka sudah tua, kasihan. Kami tertibkan, kami arahkan. Kami juga kasihan. Namun (mengemis) mengganggu ketertiban jalan.
Berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri juga di jalan," ujar Sugiyono.
Satu orang badut dan dua pengemis itu lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Pati.