Kecelakaan Lalu Lintas
Mobil Pemadam Kebakaran Tabrak 2 Pengendara Motor, 1 Orang Tewas, Sopir Ditahan Polisi
Seorang sopir pemadam kebakaran swasta, WAS (22) menabrak pengendara motor berinisal MH (40) hingga tewas di Jalan Pramuka, Banjarmasin.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang sopir pemadam kebakaran swasta, WAS (22) menabrak pengendara motor berinisal MH (40) hingga tewas di Jalan Pramuka, Banjarmasin.
Kini, WAS telah ditahan oleh polisi.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Ipda Suparwoto.
Suparwoto mengatakan, WAS ditahan atas kelalainnya hingga mengakibatkan seorang pengedara motor tewas.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (31/3/2022).
"Sopir masih dalam tahap pemeriksaan dan sudah masuk tahap penyidikan," kata Suparwoto kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Kronologi kejadian
Diceritakan Suparwoto, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai WAS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pasar Lama setelah mendapat informasi terjadi kebakaran di Jalan Pramuka.
Saat melintas di lokasi kejadian, WAS bertemu dengan iring-iringan mobil pemadam kebakaran lainnya.
Tiba-tiba, kata Suparwoto, mobil yang ada di depan mobil yang dikendarai WAS berhenti mendadak.
Mengetahui itu, sambungnya, WAS membelokkan mobilnya ke kanan untuk menghindari tabrakan.
Namun nahas, saat bersamaan muncul sepeda motor yang dikendarai MH dan terjadi tabrakan.
"Ternyata dari arah depan ada pengendara sepeda motor hingga akhirnya tabrakan pun tidak terhindarkan," ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, 50 meter kemudian, WAS kembali menabrak pengendara motor lainnya.
Beruntung, dalam tabrakan yang kedua hanya menyebabkan pengendaranya luka ringan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak 2 Motor, Sopir Pemadam Kebakaran Ditahan, 1 Pengendara Tewas