Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Lalu Lintas

Mobil Polisi Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Bripka I Diproses Hukum, Ini Kronologinya

Mobil polisi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sibolga yang dikendarai Bripka I menabrak pejalan kaki hingga tewas.

Editor: m nur huda
DOK. HUMAS POLRES TAPANULI UTARA
Mobil dinas polisi dari jajaran Polres Kota Sibolga yang dikemudikan Bripka I (personel Polres Sibolga) menabrak seorang pejalan kaki di Tapanuli Utara, hingga tewas di tempat. Mobil dinas polisi itu juga menabrak rumah warga hingga rusak, dan diduga akibat kelelahan. 

TRIBUNJATENG.COM - Mobil polisi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sibolga yang dikendarai Bripka I menabrak pejalan kaki hingga tewas.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sibolga, Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/4/2022).

Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara Aiptu W Baringing mengatakan, kejadian berawal yang dikendarai Bripka I datang dari Medan menuju Kota Sibolga.

Saat melintas di lokasi kejadian, mobil polisi itu keluar dari jalur dan menabrak pejalan kaki bernama M Hutagalung (60). Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian.

"Korban tewas di tempat kejadian. Dan benar, mobil tersebut merupakan mobil dinas Polres Sibolga, jenis dobel kabin yang dikemudikan oleh Bripka I, Personel Polres Sibolga," kata W Baringbing lewast pesan singkat kepada Kompas.com.

Kata Baringing, dalam insiden itu, mobil polisi yang dikendarai Bripka I tidak hanya menabrak M Hutagalung, tapi juga menabrak rumah warga.

"Setelah menabrak korban, mobil tersebut pun tetap melaju karena pengemudinya sudah terkejut dan bingung. Lalu menabrak teras depan rumah warga yang berdekatan dengan tempat kejadian," ungkapnya.

W Baringing mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kecelakaan itu terjadi diduga Bripka I yang kelelahan dan mengantuk.

Sebab, lanjutnya, ia baru kembali dari Kota Medan, usai menjalankan tugas membaaw vaksin.

"Hasil pemeriksaan kita, mereka (oknum polisi) sedang menjalankan tugas membawa vaksin dari Kota Medan ke Polres Sibolga," ujarnya.

Usai kejadian itu, sambung Baringing, proses hukum tetap berjalan, meskipun pelaku penabrak adalah anggota polisi.

Kata Baringing, kejadian itu saat ini sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Taput.

"Untuk proses hukum, akan tetap kita laksanakan, tanpa ada pengecualian siapa pun yang melakukan kesalahan," tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mobil Dinas Polisi Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Oknum Anggota Pembawa Kendaraan Diproses Hukum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved