Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

8 Fakta Perceraian Olla Ramlan dengan Aufar Hutapea, Masih Akur Hingga Mesra di Sidang Perdana

Pasangan Olla Ramlan dengan Aufar Hutapea membuat heboh dengan kabar perceraian mereka.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/aufar hutapea
8 Fakta Perceraian Olla Ramlan dengan Aufar Hutape 

TRIBUNJATENG.COM - Pasangan Olla Ramlan dengan Aufar Hutapea membuat heboh dengan kabar perceraian mereka.

Dikenal sebagai pasangan yang selalu tampil mesra, keduanya sepakat cerai setelah mediasi yang digelar pada Senin (4/4/2022) kemarin gagal.

Olla menggugat sang suami pada Maret lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Jadwal Pencairan dan Besaran THR & Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan Tahun 2022

Baca juga: Detik-detik Tiga Pasangan Tak Resmi Digerebek di Kos-kosan, Setelah Itu Satpol PP Menyita Miras

Baca juga: Nasib Apes Suparlan Ditolak Berobat dengan BPJS Karena Dinyatakan Sudah Meninggal

Baca juga: Fakta-fakta Pelajar Tewas Jadi Korban Klitih: Korban Anak Anggota DPRD, Hingga Pelaku Gunakan Gir

Perceraian ini pun mengundang banyak pertanyaan netizen.

Apalagi rumah tangga yang sudah terjalin selama 10 tahun ini tak pernah terdengar isu miring.

Namun, perpisahan keduanya ini memiliki sejumlah fakta menarik.

Apa saja? simak sejumlah fakta terkait perceraian pasangan ini.

1. Masih gandengan dan cium pipi di sidang

Olla dan Aufar kompak datang ke acara sidang perdana perceraian pada Senin (4/4/2022).

Meskipun mediasi gagal dan mereka sepakat bercerai, namun hubungan keduanya masih terlihat baik.

Keduanya juga masih sempat berpelukan hingga cium pipi.

Bahkan saat masuk ruang sidang mereka sempat bergandengan tangan.

Potret Olla dan Aufar
Potret Olla dan Aufar (Tribunnews)

2. Aufar Masih Ingin Mempertahankan

Namun dari pihak Aufar sendiri, ia masih ingin mmepertahankan rumah tangganya dengan Olla.

3. Masih tinggal satu rumah

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved