Berita Nasional
Kapolri Curiga Ada Modus Repacking Minyak Goreng Jadi Premium, Kini Bentuk Satgas Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengendus adanya modus baru dalam fenomena kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengendus adanya modus baru dalam fenomena kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Modus itu adalah pengemasan ulang atau repacking minyak goreng curah menjadi premium.
Sigit menyatakan bahwa modus itu berdasarkan hasil pemantauan antara Polri dan Kementerian Perindustrian. Hasilnya, banyak merk minyak goreng baru yang sebelumnya tidak ada di pasaran.
"Tadi disampaikan pak Menteri modus-modus repacking atau mengemas ulang, saat ini muncul banyak jenis-jenis merk baru yang selama ini tidak ada di pasar," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Sigit menegaskan pihaknya akan menindak tegas modus repacking minyak goreng tersebut. Polisi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau modus tersebut.
"Ini juga akan kita tindak tegas. Memalsukan dokumen, sehingga dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," jelas Sigit.
Kemas Ulang
Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.
"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.
Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
"Ke depan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," tegas Sigit.
Satgas gabungan
Lebih lanjut Sigit menyatakan Polri dan Kementerian Perindustrian akan membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV, serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.
Satgas khusus tersebut nantinya yang akan menindak semua kecurangan.
"Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi," ujar Sigit.