Polisi Razia Warga Semarang Sahur on the Road, Disarankan Sahur di Rumah Saja
Polisi di Kota Semarang aktif melakukan razia sahur on the road alias biasa disebut SOTR.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi di Kota Semarang aktif melakukan razia sahur on the road (SOTR).
Hal itu menyusul dilarangnya kegiatan tersebut oleh pemkot Semarang.
"Buka bersama maupun SOTR ditiadakan sehingga kami aktif lakukan patroli di wilayah," ucap Kapolsek Genuk Kompol Subroto saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (5/4/2022).
Sejauh ini di wilayah Genuk, kata dia, belum menemukan kegiatan SOTR yang menimbulkan kerumunan.
"Sejauh ini masih nihil tapi kita terus ketatkan patroli," ujarnya.
Kegiatan SOTR yang dilakukan pada dini hari dinilai rawan terjadi kejahatan sehingga masyarakat lebih baik melakukan sahur di rumah saja.
"Iya, lebih baik di rumah saja, sahur bareng keluarga," jelasnya.
Selain di wilayah Semarang pojok timur, wilayah Semarang sisi selatan yakni Mijen juga melakukan hal serupa.
Para anggota Polsek Mijen melakukan blue light patrol dalam upaya antisipasi kejahatan dan penegakan prokes.
Terutama para masyarakat yang nekat melakukan SOTR.
"Iya kami rutin patroli selama jam-jam sahur, tujuannya selain operasi kegiatan PPKM juga antisipasi tindak kejahatan," papar Kapolsek Mijen Kompol Kholid.
Sejauh ini, di wilayah pinggiran Kota Semarang tersebut tak ada temuan warga yang melakukan kegiatan SOTR.
Sebaliknya, banyak warga yang melakukan ngabuburit atau berburu takjil jelang berbuka puasa.
Semisal di wilayah Masjid Jami Perumahan Jatisari lantaran terjadi kerumunan warga berburu menu buka puasa.
"Tidak ada larangan, kami hanya imbau prokes dan jaga ketertiban," tuturnya.
Di area tengah Kota Semarang seperti Candisari, sejauh ini tidak laporan warga melakukan SOTR.
"Belum ada laporan, rencana dalam waktu dekat kita mau patroli menyisir para warga yang nekat lakukan Sahur on the road," bebernya. (Iwn)