Berita Regional
Bukan Klitih, Polisi Ungkap Pemicu Penganiayaan Tewaskan Pelajar di Gedongkuning Yogyakarta
Penganiyaan maut tersebut diduga bukan aksi kejahatan jalanan klitih berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang pelajar, D (18), menjadi korban penganiayaan yang berujung kematian di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari.
Pihak kepolisian menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan maut tersebut.
Penganiyaan maut tersebut diduga bukan aksi kejahatan jalanan klitih berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Fakta-fakta Pelajar Tewas Jadi Korban Klitih: Korban Anak Anggota DPRD, Hingga Pelaku Gunakan Gir
Pihak kepolisian memastikan pelaku penganiyaan berjumlah 5 orang dengan menggunakan dua sepeda motor.
Bagaimana awal mula kasus itu terjadi?
Berikut adalah penjelasan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi:
1. Geber Motor
Polisi memeriksa 11 saksi, dari sana muncul kesimpulan kronologi kejadian.
Kelompok korban terdiri dari lima kendaraan roda dua dengan jumlah total orang delapan orang melaju di jalan ring road selatan.
Lima motor ini sempat mencoba menambah kecepatan dengan cara 'mbleyer' atau mengeber kendaraan untuk menimbulkan suara bising knalpot.
Kelompok korban ini kemudian pindah ke jalur lambat dan berpapasan dua sepeda motor yang diduga pelaku.
2. Makan di Warung
Setelah kejadian pertemuan itu, kelompok korban melanjutkan perjalanannya hingga belok ke Jalan Imogiri.
Mereka sempat melihat ke belakang memastikan kelompok pelaku tidak berada di sekitar mereka.
Kemudian rombongan korban mampir ke salah satu warung makan di Jalan Gedongkuning.