Berita Nasional
Jadwal Pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022, Besaran dan Kriteria Penerima
Pemerintah kembali berencara memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta.
Editor:
m nur huda
Sementara dana yang digunakan untuk perlindungan masyarakat, di antaranya terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Terakhir, dana penguatan ekonomi difokuskan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan mendorong pemulihan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022: Jadwal, Besaran dan Kriteria Penerima BSU
Halaman 3 dari 3