Rombongan Bocil Tawuran Perang Sarung Apes Berpapasan Patroli Polres Tegal
Polsek Dukuhturi berhasil mengamankan delapan anak yang rata-rata masih bawah umur saat melakukan aksi tawuran perang sarung.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polsek Dukuhturi berhasil mengamankan delapan anak yang rata-rata masih bawah umur saat melakukan aksi tawuran perang sarung, di jalan raya ll perbatasan Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi dengan Kelurahan Debong Kidul Kota Tegal, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.
Delapan anak tersebut, merupakan kelahiran tahun 2003, 2005, 2006, 2007, 2008, dan 2009, dengan tujuh anak alamat tempat tinggal di Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi, dan satu lainnya asal Desa Grogol Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Kapolsek Dukuhturi, AKP Bambang Marsudiyanto, mengungkapkan kronologi penangkapan delapan anak-anak yang melakukan tawuran perang sarung.
Pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 00.15 WIB, petugas Polsek Dukuhturi yang sedang piket malam melaksanakan patroli dan melintas di jalur ll masuk wilayah Kabupaten Tegal.
Kemudian saat melintas, tidak sengaja mendapati sejumlah anak sedang melakukan aksi tawuran perang sarung, dengan menggunakan sarung yang digulung bagian ujungnya.
Tapi aksi tersebut langsung berhasil dicegah oleh petugas patroli, dan delapan anak yang terlibat berhasil diamankan.
"Setelah diamankan, delapan anak ini dibawa ke Polsek Dukuhturi untuk dilakukan pembinaan. Kemudian selanjutnya melalui perangkat desa setempat, dan menghubungi orangtua masing-masing anak, mereka langsung diserahkan untuk dibawa kembali ke rumah," ungkap AKP Bambang, pada Tribunjateng.com, Kamis (7/4/2022).
Sementara itu, dihubungi melalui sambungan telepon, Kasat Samapta Polres Tegal, AKP Surahno, mengatakan bahwa tidak hanya di jalur ll aksi tawuran perang sarung juga terjadi di wilayah Kecamatan Lebaksiu tepatnya daerah Yomani.
Sedangkan untuk di wilayah Kecamatan Slawi di area PLN sampai kantor kecamatan, anggota Polres Tegal hanya mengamankan sepeda motor dan kemudian diletakkan di Polsek Slawi.
"Pada saat itu anggota sedang patroli serentak di masing-masing Kecamatan mulai pukul 01.00 WIB-03.30 WIB. Hasilnya ditemukan dua lokasi ada tawuran perang sarung, dan satu lokasi lainnya pengamanan sepeda motor," jelas AKP Surahno.
Dikatakan, Polres Tegal sudah berupaya untuk mengantisipasi terjadinya tawuran perang sarung yang belakangan ini sedang marak, yaitu dengan melakukan patroli rutin menyeluruh di 18 kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Tegal. (dta)