Berita Viral
Jawaban Kolonel Priyanto Saat Hakim Tanya Tentang Rumah yang Pernah Dibom, Masa Lalunya Terungkap
Dalam persidangan terakhir, Kamis (7/4/2022) terungkap mengenai bom satu rumah yang diucapkan Kolonel Inf Priyanto
"Ada niat ingin menolong dia, itu yang pertama. Kemudian panik. Kemudian Kopda Dwi Atmoko pada saat itu juga sama-sama panik."
"Kemudian dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan. Sudah, kita hilangkan. Maksud saya kita buang saja mayat ini. Dari situlah tercetus," kata Priyanto.
Namun demikian, Hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir heran mengapa Priyanto justru melindungi anggotanya ketimbang korban.
Padahal, kata Surjadi, Priyanto telah memiliki pengalaman tugas yang cukup banyak di bidang teritorial yang berkaitan dengan pengayoman masyarakat.
Terlebih, kata Surjadi, saat kejadian sopirnya sempat mengingatkan bahwa Handi dan Salsabila yang sudah diniatkan akan dibuang ke sungai akan dicari oleh orang tuanya.
"Tidak muncul itu rasa. Kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban ini?" tanya Surjadi dengan nada tinggi.
Priyanto kemudian menjawab bahwa ketika itu ia berpikir bahwa Handi dan Salsabila telah meninggal.
"Jadi walaupun sudah meninggal tidak punya pikiran juga? Kok malah kasihan sama anggota bukan kasihan sama korban?" kata Surjadi.(tribun network/git/dod)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kolonel Inf Priyanto Memang Ingin Handi dan Salsabila Tak Ditemukan, Singgung soal Mengebom Rumah