Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Pekan Depan Babak Akhir Sidang Lia Karyati, Nindy Ayunda Tak Sabar Nantikan Vonis Sang Mantan ART

Dalam pembelaannya, Lia Karyati menyebut bahwa perkara dugaan penganiayaan yang didakwakan kepadanya telah diselesaikan secara musyawarah.

Editor: deni setiawan
instagram
Penyanyi Nindy Ayunda. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda tak sabar menantikan pembacaan hasil vonis sang mantan ART yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Dia bahkan secara tegas sulit untuk memaafkan Lia Karyati atas apa yang dilakukan terhadap anak Nindy Ayunda tersebut.

Sesuai jadwal, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan memutuskan perkara kasus dugaan penganiayaan anak penyanyi Nindy Ayunda dengan terdakwa Lia Karyati pada sidang yang akan digelar Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Kata Nindy Ayunda Saat Persidangan ART di Jakarta Selatan: Saya Tidak Akan Memaafkan Lia Karyati

Baca juga: Nindy Ayunda Dilaporkan Mantan Ayah Mertua ke Polisi

Baca juga: Direkam Diam-diam oleh ART, Nindy Ayunda Sebut Olla Ramlan Punya Pacar Gelap

Baca juga: Adik Askara Parassady Harsono Ungkap Teror Dialami Keluarga Seiring Perseteruan dengan Nindy Ayunda

“Kita bersepakat Insya Allah sidang dilanjutkan pada Selasa, 12 April 2022,” kata majelis hakim sebelum menutup persidangan pada Kamis (7/4/2022).

Setelah itu, majelis hakim membacakan penetapannya yang salah satu isinya adalah mengizinkan terdakwa Lia Karyati untuk menjalani USG.

Pasalnya, usia kandungan Lia Karyati sudah delapan bulan.

“Majelis hakim memberi izin terdakwa Lia Karyati untuk melakukan pemeriksaan Sonografi atau USG pada Jumat, 8 April pukul 10.00 sampai pukul 15.00 ,” ujar majelis hakim.

Majelis hakim mengizinkan Lia Karyati untuk melakukan pemeriksaan USG katena dinilai tidak akan mengganggu jadwal persidangan.

Lia Karyati melalui kuasa hukumnya, Usman, memang mengajukan permohonan untuk berobat ke luar tahanan. 

Sebelumnya, dalam pembelaannya, Lia Karyati menyebut bahwa perkara dugaan penganiayaan yang didakwakan kepadanya telah diselesaikan secara musyawarah.

Menurut kuasa hukum Lia Karyati, Ibnu Hardiman, mantan suami Nindy Ayunda, Askara Harsono sudah memaafkan perbuatannya.

Askara Harsono disebut memaafkan Lia Karyati atas keinginan dari Nindy Ayunda.

"Terdakwa dengan ayah kandung Korban, Azkara Prasady Harsono, telah memaafkan semua kesalahan terdakwa."

"Pemberian maaf tersebut juga atas keinginan dari ibu kandung korban, Nindy Ayunda,” kata Ibnu.

Oleh karena itu, ia meminta majelis hakim untuk membebaskan Lia Karyati dari jeratan hukuman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved