Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Tiga Warga Binaan Rutan Salatiga Dapat Bebas Bersyarat

Berkah Ramadhan kembali dirasakan oleh warga binaan Rutan Salatiga. Ada sekitar tiga Warga Binaan mendapat Pembebasan.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: rival al manaf
Tribunjateng.com/Hanes Walda
Suasana Warga Binaan saat keluar Rutan Salatiga, Jumat (8/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Berkah Ramadhan kembali dirasakan oleh warga binaan Rutan Salatiga.

Ada sekitar tiga Warga Binaan mendapat Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Rumah.

Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano mengatakan pembebasan bersyarat maupun asimilasi rumah merupakan salah satu hak warga binaan.

Baca juga: Sungai Serayu Keruh Pekat, PDAM Tirta Satria Hentikan Sementara Produksi Air Bersih

Baca juga: Pengakuan Kolonel Priyanto Buang Jasad Sejoli Membuat Heran Hakim: Tak Sebanding Pengalaman Tugas

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Kendal Besok, Ramadhan Hari ke-7 Sabtu 9 April 2022

Pada awal Ramadan, hak tersebut diperoleh oleh tiga Warga Binaan Rutan Salatiga karena sudah memenuhi syarat-syarat, baik substantif maupun administratif yang sudah terpenuhi menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait integrasi maupun asimilasi.

Andri menjelaskan bahwa untuk mendapat hak-haknya, warga binaan juga wajib mengikuti pembinaan, taat dan patuh pada aturan serta tidak melanggar tata tertib.

“Apabila ada pelanggaran terkait adanya pungli, bisa melaporkan secara langsung maupun melalui media-media yang ada,” kata Andri kepada tribunjateng.com, Jumat (8/4/2022).

Andri menambahkan sebelum pelaksanaan pengeluaran Warga Binaan, terlebih dahulu penyerahan secara online dengan petugas Balai Pemasyarakatan Semarang dan dalam pelaksanaan pengeluaran.

Baca juga: Survei SMRC Anies-AHY Menangi Pilpres, AHY: Ada Harapan Masyarakat

Baca juga: Terungkap Penyebab Sungai Serayu Berlumpur, Hingga Ikan-ikan Terdampar PLTA Mrica Akui Salah

“Kami juga menggandeng Polres Salatiga dalam pengawalan dan pengawasannya, serta pelaporan kepada Kejaksaan,” paparnya.

“Hal seperti ini sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana,” kata Kepala Rutan Salatiga. (han)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved