Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan di Cilacap Mobil Yaris Vs Motor, Maharani Dilarikan Ke Rumah Sakit Kroya

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Pucung Kidul Rt 09 Rw 04 Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap pada Jumat (8/4/2022).

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
Ist.Satlantas Polres Cilacap
Polisi menunjukkan keadaan sebuah mobil Yaris dengan Nopol R 8805 PS yang dikemudikan Ibnu Wibowo (23) warga Sumpiuh, Banyumas terlibat kecelakaan, Jumat (8/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Pucung Kidul Rt 09 Rw 04 Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap pada Jumat (8/4/2022).

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Yaris dengan Nopol R 8805 PS yang dikemudikan Ibnu Wibowo (23) warga Sumpiuh, Banyumas dan sebuah motor Scoopy Nopol R 3499 OP yang dikendarai oleh Rindu Maharani (17) warga Binangun Cilacap.

Peristiwa bermula ketika Mobil Yaris melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke arah timur yang saat itu mendahului kendaraan lain yang juga searah.

Polisi menunjukkan keadaan sepeda motor Scoppy paska kecelakaan yang sudah rusak parah. Jumat (8/4/2022). Pengendara sepeda motor Scoopy merupakan seorang pelajar yang belum memiliki SIM.
Polisi menunjukkan keadaan sepeda motor Scoppy paska kecelakaan yang sudah rusak parah. Jumat (8/4/2022). Pengendara sepeda motor Scoopy merupakan seorang pelajar yang belum memiliki SIM. (Ist.Satlantas Polres Cilacap)


Di waktu bersamaan di lokasi kejadian dari arah berlawanan atau dari arah timur melaju motor Scoopy.

Kasatlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko menuturkan bahwa kecelakaan terjadi karena mobil Yaris saat mendahului kurang menjaga jarak dan terlalu ke kanan sehingga terjadi kecelakaan.

"Kecelakaan terjadi karena mobil Yaris pada saat mendahului kurang memperhatikan jarak aman dan terlalu ke kanan sehingga membentur motor Scoopy dan terjadilah kecelakaan," tutur IPDA Adim. Sabtu (9/4/2022).

Akibatnya sepeda motor Scoopy yang dikendarai pelajar tersebut ringsek dan hancur tak berbentuk.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja pengendara motor Scoopy mengalami luka-luka dan patah tulang.

Paska kecelakaan, korban masih sadar kemudian korban yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini dilarikan ke Rumah Sakit Aghisna Medika Kroya.

Kejadian ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP, melaksanakan TPTKP, mengamankan barangg bukti dan surat-surat kendaraan, serta mencatat identitas saksi dan korban.(*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved