Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan di Cilacap Mobil Yaris Vs Motor, Maharani Dilarikan Ke Rumah Sakit Kroya
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Pucung Kidul Rt 09 Rw 04 Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap pada Jumat (8/4/2022).
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Pucung Kidul Rt 09 Rw 04 Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap pada Jumat (8/4/2022).
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Yaris dengan Nopol R 8805 PS yang dikemudikan Ibnu Wibowo (23) warga Sumpiuh, Banyumas dan sebuah motor Scoopy Nopol R 3499 OP yang dikendarai oleh Rindu Maharani (17) warga Binangun Cilacap.
Peristiwa bermula ketika Mobil Yaris melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke arah timur yang saat itu mendahului kendaraan lain yang juga searah.

Di waktu bersamaan di lokasi kejadian dari arah berlawanan atau dari arah timur melaju motor Scoopy.
Kasatlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko menuturkan bahwa kecelakaan terjadi karena mobil Yaris saat mendahului kurang menjaga jarak dan terlalu ke kanan sehingga terjadi kecelakaan.
"Kecelakaan terjadi karena mobil Yaris pada saat mendahului kurang memperhatikan jarak aman dan terlalu ke kanan sehingga membentur motor Scoopy dan terjadilah kecelakaan," tutur IPDA Adim. Sabtu (9/4/2022).
Akibatnya sepeda motor Scoopy yang dikendarai pelajar tersebut ringsek dan hancur tak berbentuk.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja pengendara motor Scoopy mengalami luka-luka dan patah tulang.
Paska kecelakaan, korban masih sadar kemudian korban yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini dilarikan ke Rumah Sakit Aghisna Medika Kroya.
Kejadian ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP, melaksanakan TPTKP, mengamankan barangg bukti dan surat-surat kendaraan, serta mencatat identitas saksi dan korban.(*)