Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unnes Periode 2022-2026 Tinggal 3 Hari Lagi

Ketua Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr. Ir. Sucipto, M.T., IPM., menjelaskan, tahapan proses penjaringan bakal calon Rektor Unnes periode

Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Ketua Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr. Ir. Sucipto, M.T., IPM., menjelaskan, tahapan proses penjaringan bakal calon Rektor Unnes periode 2022-2026 dimulai dari diterbitkan pengumuman penerimaan bakal calon rektor. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes), DR Sucipto, menjelaskan, tahapan proses penjaringan bakal calon Rektor Unnes periode 2022-2026 dimulai dari diterbitkan pengumuman penerimaan bakal calon rektor.

Setelah tahap penerimaan bakal calon rektor, dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran bakal calon rektor, seleksi administrasi bakal calon rektor, dan pengumuman hasil penjaringan bakal calon rektor periode 2022-2026.

"Tahapan penjaringan bakal calon rektor sudah dimulai sejak tanggal 24 Maret 2022. Untuk pendaftaran bakal calon Rektor akan dibuka mulai tanggal Sabtu (1/4/2022) hingga Selasa (12/4/2022) mendatang, 

Hal tersebut sudah sesuai dengan jadwal yang telah disetujui Senat Unnes," kata Dr. Sucipto pada Kamis (7/4/2022)

Ketua Senat UNNES juga menjelaskan untuk seleksi administrasi akan dilaksanakan pada Rabu (13/4/2022) hingga Senin (18/4/2022).

Selain itu, Dr. Sucipto juga mengatakan pengumuman hasil penjaringan pada Selasa (19/4/2022) hingga Jumat (29/4/2022) .

Tahap selanjutnya adalah Penyaringan Calon Rektor yang meliputi penyampaian visi,misi, dan program kerja bakal calon di hadapan rapat Senat terbuka pada Rabu (18/5/2022).

Setelahnya dilanjutkan penilaian dan penetapan 3 (tiga) Calon Rektor oleh Senat Unnes melalui rapat Senat tertutup yang dijadwalka Sabtu (18/6/2022).

Waktu pemilihan calon Rektor pada Rabu (22/6/2022) dan dilanjutkan penetapan dan pelantikan dijadwalkan pada Rabu (26/10/2022).

Ketua Senat UNNES menyampaikan sampai hari ini Rabu (6/4) kemarin, baru ada satu pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran untuk menjadi Rektor Unnes 2022-2026

Ia menambahkan, sebelumnya panitia telah melakukan sosialisasi pemilihan Rektor hingga menyurati seluruh Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia.

“Kami sudah mengundang akademisi terbaik dari perguruan tinggi negeri se-Indonesia untuk mengikuti penjaringan bakal calon Rektor UNNES Periode 2022-2026,” tegas Dr Sucipto.

Dr Sucipto menghimbau agar para calon pendaftar untuk menyiapkan persyaratan pendaftaran Rektor UNNES periode 2022-2026.

Berikut persyaratan pendaftaran Rektor Unnes periode 2022-2026:

1. Foto berwarna 4x6 (5 lembar)

2. Fotokopi Kartu Pegawai Unnes

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Fotokopi ijazah S3

5. Fotokopi surat keputusan dalam jabatan akademik terakhir

6. Fotokopi surat keputusan dalam pangkat terakhir

7. Dokumen legalitas pernah memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau setara,

atau ketua lembaga paling singkat 2 tahun di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah

8. Surat pernyataan kesediaan sebagai Rektor

9. Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah

10. Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah

11. Daftar penilaian prestasi kerja pegawai

12. Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar dari Dekan

13. Surat pernyataan bermeterai Rp10 ribu tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat

14. Surat pernyataan bermeterai Rp10 ribu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

15. Surat pernyataan bermeterai Rp10 ribu tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

16. Surat pernyataan bermeterai Rp10 ribu telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (arh)

Baca juga: Uang Belanja Fitri Ludes Diembat Pencuri Bermodus Ganjal ATM di Pekanbaru

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Blora, Ramadhan Hari ke-8, Minggu 10 April 2022

Baca juga: Perjuangan Pedagang Souvenir di Museum Sangiran Sragen Bertahan di Tengah Pandemi

Baca juga: Warga Aliran Kali Semarang Minta Kantung Cat Penyebab Kali Semarang Dibersihkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved