Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Serang Bunuh Istri dan Anaknya di Rumah, Anak Sulung Berhasil Kabur Minta Tolong Warga

Ia melarikan diri setelah melihat ayahnya membunuh ibu dan adiknya yang duduk di kelas 3 SD dengan senjata tajam.

Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi atas kasus pembunuhan.

Supriyadi (44) ditangkap karena tega membunuh istri, Tu (43) dan anak keduanya Di (9).

Pembunuhan terjadi di rumah mereka pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Gedung Terbengkalai di Maros Diduga Jadi Tempat Praktik Satet, Tak Sengaja Ditemukan Anak Kecil

Sementara anak sulungnya, Ih (15) berhasil selamat dan keluar rumah sambil berteriak minta tolong.

Ia melarikan diri setelah melihat ayahnya membunuh ibu dan adiknya yang duduk di kelas 3 SD dengan senjata tajam.

Lokasi pembunuhan yang dilakukan seorang pria warga Kampung Baru
Lokasi pembunuhan yang dilakukan seorang pria warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang tega membunuh istri dan anaknya saat tidur.

"Saat kejadian salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Jumat.

Mendengar teriakan Ih, warga langsung berdatangan ke lokasi.

Sementara Supriyadi berusaha mengakhiri hidupnya dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya.

Dengan pisau tersebut ia melukai tangannya.

Namun usaha itu berhasil digagalkan warga.

Setelah mengamankan Supriyadi, warga masuk ke dalam rumah dan betapa terkejutnya saat melihat istri dan anak kedua Supriyadi dalam keadaan tak bernyawa.

Ibu dan anaknya ditemukan bersimbah darah dengan luka di leher di dalam kamar.

Kedua korban itu pun dievakusi ke RS Bhayangkara Polda Banten.

Sedangkan pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan perawatan medis.

 
Tetangga sebut sang suami habis berobat

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved