Berita Jateng
Mudik Lebaran Waspadai Perlintasan Sebidang di Jateng, Rawan Kecelakaan dan Masih Minim Perhatian
Musim mudik Lebaran perlintasan sebidang merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi kecelakaan.
Penulis: hermawan Endra | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Musim mudik Lebaran perlintasan sebidang merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi kecelakaan.
Utamanya perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
“Perlu perhatian serius terhadapperlintasan sebidang tidak dijaga, supaya keselamatan pemudik terjamin,” kata Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Pencuri Paling Niat, Jembatan Besi 500 Ton Diembat, Maling Gunakan Buldoser dan Alat Berat
Baca juga: Kebiasaan Warga Jepon Blora Sebabkan Rumah Rawan Kebakaran, Ini Pencegahan TNI dan Polri
Baca juga: Hasil Final Piala AFF Futsal 2022 Indonesia Dicomeback Power Play Thailand Setelah Unggul 2-0
Dijelaskannya,berdasarkan data Korlantas Polri, tahun 2021, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 28 ribu jiwa atau setara3-4 orang meninggal per jam.
Potensi risiko dari keberadaan perlintasan sebidang adalah perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, kemudian hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan perlintasan sebidang.
Selain itu, tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan, khususnya pada titik pertemuanantara aspal/beton dengan bagian rel kereta api, roda kendaraan bermotor sering selip saatmelintas di atas rel, dan potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan abai terhadap peraturan.
Perlintasan sebidang masih minimperhatian.
Sangat memprihatinkan masih banyaknya kecelakaan lalu lintas diperlintasan sebidang.
Baca juga: Cara Urus EKTP Rusak secara Online, Cukup Scan KK dan KTP Lama
Baca juga: Detik-detik Beni Ngamuk Tikam Tiga Orang Jelang Buka Puasa, Ketua RT Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Dongeng Fabel Penyesalan Seekor Anak Bebek
Kampanye keselamatan lalu lintas di jalan raya sangat minim sekali.
Terlebih setelah dihilangkannya Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Direktorat Perhubungan Darat tahun 2019.
“Belum lagi anggaran yang sangat minim di Dinas Perhubungan, karena transportasi bukan kebutuhan dasar, sehingga anggaran untuk keselamatan sering tidak disetujui oleh DPRD setempat,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat (*)