Berita Regional

Pantas Hens Songjanan Mendadak Diberhentikan dari Calon Prajurit TNI AD, Lakukan Hal Ilegal Ini

Hens Songjanan viral setelah mendadak diberhentikan jadi calon prajurit TNI. 

Editor: galih permadi
Facebook Axelglen Axleglen
Tangkapan Layar foto Hens Songjanan dan ibunya sementara duduk yang di unggah akun Facebook Axelglen Axleglen, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, AMBON - Hens Songjanan viral setelah mendadak diberhentikan jadi calon prajurit TNI. 

Pihak Kodam pun angkat bicara mengenai kronologi pemberhentian Hens yang memiliki ayah WNA. 

Berikut penjelasan dari Kodam XVI Pattimura. 

Setelah viral kabar pemberhentian seorang calon prajurit TNI, Hens Songjanan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota Tamtama TNI AD, Kodam XVI Pattimura akhirnya buka suara.

Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo membenarkan pemberhentian atau pemecatan itu dengan alasan dokumen kependudukannya yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI palsu.

Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens didapat dengan cara ilegal.

Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.

"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara illegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.

"Jadi orangtuanya yang Warga Negara Asing ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Lanjutnya, temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.

"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telusuri dan dicek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.

Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.

Sementara pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan pada Kamis (7/4/2022) kemarin.

Diberitakan, viral kejadian itu bermula dari unggahan foto tampak seorang pria berbaju loreng (Hens) bersama seorang perempuan yang diduga ibunya viral di media sosial.

Setelah diunggah pemilik akun @Axelglen Axelgen dengan memberikan keterangan gambar berisi kisah dalam foto tersebut.

Dalam unggahan itu, disebutkan Hens diberhentikan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI yang dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan.

Disebutkan alasannya karena status Kewarganegaraan.(*)
 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kodam XVI Pattimura Buka Suara Soal Viral Calon Prajurit Diberhentikan Jelang Pelantikan

Sumber: Tribun Ambon
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved