Berita Solo
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Seorang Warga Kadipiro Banjarsari, Nekat Jualan Miras Saat Ramadhan
Seorang warga Kadipiro Banjarsari berinisial SM (55) diamankan Tim Sparta Polresta Solo.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang warga Kadipiro Banjarsari berinisial SM (55) diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo karena nekat berjualan minuman keras saat bulan Ramadhan 1443/2022.
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, menyampaikan, SM diamankan pada Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 23.45 WIB.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah, mendapat aduan masyarakat melalui call center, di dalam rumah pelaku sering untuk transaksi jual minuman keras.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan melakukan penggeledahan ternyata memang benar di dalam rumah pelaku SM, Tim Sparta berhasil menemukan barang bukti puluhan minuman jenis ciu.
"Dari rumah pelaku SM berhasil kita sita barang bukti 23 botol air mineral ukuran 1.500 mililiter berisi ciu dan 1 botol air mineral ukuran 600 mili liter berisi ciu,” ucap Dani, Minggu (10/4/2022).
Dani menyampaikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku SM tersebut beserta barang bukti mirasnya dibawa ke Mako Polresta Solo dan selanjutnya dilakukan proses secara tindak pidana ringan (tipiring).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi miras, narkoba, judi, dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat.
Ade menyampaikan, sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah Kota Solo guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
"Kami harapkan kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke call center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tandasnya. (*)