Berita Jepara
Resmikan Musala di Muryolobo, Bupati Jepara Minta Warga Optimalkan Fungsi Musala
Bupati Jepara Dian Kristiandi meresmikan Musala Al Mujahidin di Desa Muryolobo.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Bupati Jepara Dian Kristiandi meresmikan Musala Al Mujahidin di Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Jepara.
Tempat ibadah yang berlokasi RT 1 RW 7 itu mulai dibangun pada pertengahan 2021 lalu. Warga setempat bergotong-royong mengumpulkan dana pembangunan hingga saat ini musala tersebut bisa digunakan.
Petinggi Desa Muryolono Sunarto mengatakan, warga setempat membangun musala tersebut untuk memudahkan melaksanakan salat berjamaah.
Dengan adanya musala tersebut, warga sekitar bisa menempuh perjalanan lebih dekat untuk melaksanakan kegiatan ibadah secara berjamaah.
"Harapannya ke depan dapat dimanfaatkan maksimal," kata dia, seusai acara peresmian, Selasa (12/4/2022) malam.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan agar warga tak hanya sekedar membangun fisik, tetapi setiap jemaah untuk selalu memakmurkan musala.
Selain menjadi bagian siar agama, kata dia, tapi juga sebagai wahana berkegiatan positif lain.
"Tak hanya digunakan untuk salat dan kegiatan keagamaan, tapi bagaimana kemudian diberdayakan untuk pendidikan umum," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Andi itu meminta agar organisasi kemasyarakatan keagamaan dapat mengambil peran untuk mengoptimalkan fungsi musala. (*)
Warga Mengeluh Sawah Terendam Banjir, Gus Haiz Minta Pemkab Jepara Serius Tangani Banjir |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Pantai Jepara, Diperkirakan Sudah Berhari-hari di Lokasi |
![]() |
---|
Promosi Mebel Belum Maksimal Karena Minim Anggaran, Pemkab Jepara Janjikan Ini |
![]() |
---|
Usai Disinggung Jokowi, Pengusaha Mebel Jepara Optimis Bisa Gelar Pameran Skala Internasional |
![]() |
---|
Dana Pemeliharaan 234 Tempat Ibadah, Pemkab Jepara Kucurkan Hibah Rp 12,6 Miliar |
![]() |
---|