Berita Regional
1 dari 3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi saat Demo di Jakarta Berstatus Pelajar SMK, Aksi Dipersiapkan
Aksi pembakaran pos polisi itu terjadi setelah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022) malam.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aksi pembakaran pos polisi itu terjadi setelah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022) malam.
Para tersangka berinisial AF (17) seorang pelajar SMK, RS (22) karyawan perusahaan swasta, RE (19) seorang pemuda putus sekolah.
Baca juga: Pelajar Bogor Kedapatan Bawa Alat Kontrasepsi saat Terjaring Hendak Ikut Demo Jakarta: Buat Gaya Aja
"Ketiganya ini dari satu kota yaitu Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi sebelumnya.
Saat kejadian, sebelumnya massa dipukul mundur dari depan gedung DPR RI.
Massa menuju ke arah Palmerah, Jakarta Barat atau Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kemudian mereka membawa botol berisi bahan bakar minyak yang diberikan sumbu atau molotov dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan.
"Ketiganya melakukan pembakaran terhadap pos polisi tersebut," jelas Setyo.
Setelah peristiwa itu pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti guna menangkap pelaku pembakaran Pospol.
Botol bekas molotov, CCTV, dan patroli siber sosial media menjadi petunjuk pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.
"Terus ada juga foto identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat dan akhirnya kami amankan ketiga pelaku ini," katanya.
Ia pun menyebut, polisi kini masih menyelidiki kemungkinan adanya aktor yang memobilisasi para pelaku.
"Kami tidak bisa bedakan rombongan asli (pendemo) atau rombongan liar.
Motifnya juga masih kami dalami dari semalam, siapa tahu ada mastermindnya," ujarnya.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran ancaman kurungan penjara lima tahun.
Detik-detik pembakaran
Berdasarkan keterangan saksi mata yang berhasil diwawancara Tribunnews.com, pos polisi tersebut dibakar tepat setelah ada kericuhan usai demo yang berlangsung di depan Gedung DPR RI..
Haedar Fahzal (23), seorang warga yang melihat aksi pembakaran tersebut mengatakan awalnya ada bentrok massa dengan pihak kepolisian.
"Jadi kronologinya awalnya ada bentrokan antar polisi sama entah para demonstran atau apa pokoknya mereka bentrokan ada tembakan gas air mata mereka beberapa massa aksi juga ngebales pakai kembang api," kata Haedar kepada awak media di depan Pospol Pejompongan.
Lebih lanjut kata Haedar, setelah kejadian bentrokan itu, aparat kepolisian pergi meninggalkan lokasi.
Melihat kondisi sudah tak ada perlawanan dari kepolisian, kelompok masyarakat itu masuk ke area Pospol dan langsung merusak plang yang berada tepat di depan Pospol.
"Setelah kejadian itu selesai polisinya pergi dari area pejompongan ini, nggak berapa lama massa aksi yang tadi lawan polisi itu datang ke sini di mana dia nyerang Pospol ini, dia ngerusak plang presisi sampe pecah," ucap Haedar.
Ia mengungkapkan, ada sekitar kurang lebih 5 orang yang merusak papan plang tersebut dengan menggunakan bambu dan batu sehingga bisa dirubuhkan.
Namun, kondisi tersebut membuat beberapa masyarakat lain terprovokasi dan akhirnya kondisi saat itu seketika ramai.
Tak berhenti di situ, kata Haedar, kelompok masyarakat itu langsung merangsek masuk ke area dalam dan berupaya untuk membakar Pospol.
"Awalnya pokoknya mereka nyalain api atau entah mereka bakar sesuatu di dalam pake minyak tanah juga kayaknya terus ya udah jadi gede," kata Haedar.
Haedar yang mengaku hendak pulang kerja saat insiden tersebut mengatakan kalau kondisi saat perusakan Pospol itu sepi dari pihak kepolisian.
Mereka meninggalkan lokasi, sesaat setelah menembakkan gas air mata ke sekelompok masyarakat tersebut.
"Sepi tadi kondisinya ngga ada satu pun polisi, polisi juga tadi udah pada pergi setelah nembakin air mata. Jadi mereka baru balik ke sini," ucap dia.
Terpisah, Petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL) Kereta Api Pejompongan, Saprudin mengatakan, sebelum Pospol itu dibakar, dirinya melihat kelompok masyakarat melakukan pelemparan batu terlebih dahulu.
Kelompok masyarakat yang tak diketahui jumlahnya itu kata dia, seketika langsung merangsek masuk ke dalam Pospol dan tak lama api membesar.
"Tadi disambitin dulu sebelum dibakar. Polisi yang di dalam pada kabur," kata Saprudin.
Saprudin memastikan, api yang membakar Pospol Pejompongan tersebut padam dengan sendirinya setelah sekitar beberapa menit berkobar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan Berasal Dari Bekasi dan Saling Kenal, Ada Siswa SMK
Baca juga: Polisi Amankan 86 Pelajar di Tangerang yang Tergoda Ikut Demo di Jakarta karena Iming-Iming Uang