Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Deal! Warga Wadas yang Pro Tambang Sepakat Jual Tanah, Segini Harga Per Meternya

Warga Wadas Purworejo yang pro tambang sudah mencapai kesepakatan harga tanah. Hal itu disepakati dalam musyawarah yang digelar di Balai Desa.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Salah satu warga Desa Wadas pro tambang menandatangani surat persetujuan harga ganti rugi pada Selasa (12/4/2022) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Warga Wadas Purworejo yang pro tambang sudah mencapai kesepakatan harga tanah.

Hal itu disepakati dalam musyawarah yang digelar di Balai Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener, pada Selasa (12/4/2022).

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Jawa Tengah, kembali menggelar musyawarah penetapan dan besaran ganti kerugian atas tanah Desa Wadas yang dijadikan untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Sebelumnya acara serupa juga dilaksanakan pada Rabu (6/4/2022) yang lalu masih menemui jalan buntu.

Baca juga: Tangis Johan Pecah Sepulang Futsal Orangtua dan Adiknya Terbakar di Rumah, Pintu Ia Gembok

Baca juga: Pekerja Pabrik di Wonogiri Tewas Terjepit Mesin Pembuat Kertas

Baca juga: Bribda Randy Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Aborsi Mahasiswi Mojokerto Kekasihnya

Kepala BPN Purworejo yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Andri Kristanto, saat ditemui usai musyawarah mengatakan, untuk musyawarah sebelumnya masyarakat belum sepakat terkait ganti kerugian tanam tumbuh.

Musyawarah sebelumnya gagal karena warga belum setuju soal tanaman kecil warga diklasifikasikan menjadi tanaman bibit.

"Sekarang kategorinya besar, kecil, sedang. Tidak ada kategori bibit."

"Harga tanaman kecil itu sesuai Perbup Rp 1 juta, kemarin kalau kategori bibit cuma Rp 100.000 sampai Rp 200.000, jauh sekali, naiknya signifikan."

"Untuk harga tanah sekitar Rp 213.000," ujarnya.

Selain persoalan klasifikasi, warga juga menanyakan nilai untuk tanaman kecil itu belum sesuai dengan Perbup.

Kemudian masyarakat juga meminta untuk harga per tanaman itu diperinci sesuai dengan Perbup.

"Alhamdulillah hari ini pada Selasa tanggal 12 April 2022 kita sudah melaksanakan musyawarah, dan dari 164 bidang untuk tahap pertama, dengan jumlah 131 orang itu setuju semua," ungkap Andri.

Setelah dalam musyawarah semua warga menyetujui, akhirnya mereka menandatangani berita acara penetapan. 

BPN pun juga masih akan menggelar musyawarah yang sama untuk bidang lahan tahap kedua, yang rencama akan digelar pada Rabu (13/4/2022).

"Besok pagi kita juga masih akan menyelenggarakan musyawarah untuk tahap kedua, dengan jumlah 133 bidang dengan sekitar 105 orang."

"Kita berharap dengan pelaksanaan musyawarah hari ini dengan yang telah disetujui semua, untuk besok juga bisa sama," katanya.

Andri menbahkan, musyawarah itu hanya dilakukan khusus untuk Desa Wadas, sedangkan desa lain telah dimusyawarahkan di masing- masing desa setempat.

"Kita berharap untuk Desa Wadas ini sesuai rencana, seminggu sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan," jelasnya.

Warga Desa Wadas, Wasis, mengatakan, telah setuju dengan harga ganti rugi tanah dan tanam tumbuh di atas tanah miliknya.

Tidak hanya dirinya, seluruh warga yang hadir juga telah menyetujuinya.

"Sudah setuju ya, karena sudah sesuai permintaan kita, acuannya Perbup itu.

Baca juga: DJ Una Kaget Namanya Terseret Kasus DNA Pro, Siap Penuhi Panggilan Polisi

Baca juga: Hujan Deras dan Listrik Padam, Rumah Taufik Disatroni Perampok Jelang Sahur, Satu Orang Ditembak

Baca juga: Kronologi Kawanan Perampok Beraksi Tembak Korban di Musi Banyuasin

Sekarang juga sudah ada rincian harganya sesuai yang diminta warga, kemarin kan kita cuma tahu harga globalnya, rinciannya tidak tahu, sekarang sudah tahu," katanya.

Dia berharap warga tidak hanya mendapat uang ganti rugi, tapi juga dilibatkan dalam pengerjaan penambangan.

"Harapannya ya karena sekarang tinggal eksekusi ya kita dilibatkan dalam pengerjaan, entah itu yang tukang atau sopir, apa pun sesuai kemampuan," harapnya.

Dia juga mengharapkan ganti rugi bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved