Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Menperin Peringatkan 24 Produsen Belum Distribusikan Minyak Goreng Curah Bersubsidi

Kemenperin mendorong para pelaku industri minyak goreng sawit untuk meningkatkan pasokan minyak goreng curah bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masy

Penulis: Lita Febriani | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Dina Indriani
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Batang sedang melayani pembeli. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong para pelaku industri minyak goreng sawit untuk meningkatkan pasokan minyak goreng curah bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, ada perbaikan dalam hal kepatuhan produsen minyak goreng sawit curah untuk memenuhi target kontrak. Dari semula 17 perusahaan, kini sudah ada 20 dari 75 perusahaan yang telah memenuhi target kontrak di daerah penugasan tertentu pada periode 16-31 Maret 2022.

Namun demikian, Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) juga merekapitulasi beberapa perusahaan yang belum merealisasikan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.

Baca juga: Wakil Ketua Umum PBNU Nusron Wahid Minta Kemendag Segera Implementasikan Subsidi Migor Curah

Agus menyebut, Kementerian Perindustrian telah mengirimkan surat peringatan kepada 24 perusahaan produsen minyak goreng yang belum menyalurkan dan belum melaporkan realisasi penyalurannya selama Maret 2022 atau dari 16-31 Maret 2022.

"Bagi 24 perusahaan yang telah menerima surat peringatan tersebut, Kemenperin mengharapkan agar segera mempercepat penyaluran minyak goreng curah bersubsidi sesuai penugasan yang telah diberikan melalui nomor registrasi masing-masing perusahaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).

Data dari SIMIRAH yang dikelola Kemenperin menunjukkan progres distribusi minyak goreng curah bersubsidi, termasuk wilayah timur Indonesia.

Hingga 11 April, rata-rata penyaluran minyak goreng curah bersubsidi secara nasional mencapai 6.060 ton/hari, atau sudah mengalami kenaikan pada Maret yang rata-rata 4.050 ton/hari.

Adapun dari 81 pabrik minyak goreng sawit yang ada di Indonesia, 75 pabrik telah terdaftar dalam program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi, sedangkan 6 pabrik lainnya tidak eligible mengikuti program karena belum beroperasi, tidak menghasilkan RBD Palm Olein/Minyak Goreng Sawit, maupun pertimbangan teknis lain.

Agus menegaskan, peningkatan kecepatan distribusi minyak goreng curah bersubsidi harus segera dilakukan, lantaran permintaannya diproyeksikan akan semakin meningkat, khususnya menjelang Lebaran.

Pasalnya, kebutuhan minyak goreng curah secara nasional mencapai 77.850 ton pada periode 10 hari pertama di bulan ini.

Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8/2022 telah mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.

Sanksi juga berlaku bagi perusahaan produsen, distributor, dan pengecer apabila melanggar ketentuan, yaitu menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi untuk repacker menjadi kemasan sederhana atau kemasan bermerk, industri menengah dan besar, serta untuk diekspor.

Pengawasan atas kegiatan usaha produksi hingga distribusi minyak goreng curah bersubsidi ini dilakukan oleh tim pengawas yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Perindustrian No. 1474/2022 dengan melibatkan Satgas Pangan Polri sebagai satu unsur penegakan hukum. (Tribunnews/Lita Febriani/Tribun Jateng)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved