Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara Kepala Sekolah Injak Siswa yang Dihukum Push Up, Videonya Viral

Sebuah video viral di media sosial memperliahtkan guru yang menginjak bahu siswa sebagai hukuman.

Editor: rival al manaf
tangkapan layar @indoamlapura
Video Viral Guru Yang Injak Bahu Siswa di Karangasem, Bali 

TRIBUNJATENG.COM, BALI - Sebuah video viral di media sosial memperliahtkan guru yang menginjak bahu siswa sebagai hukuman.

Dalam video terlihat guru awalnya memberi hukuman push up kepada siswa tersebut.

Namun kemudian ia juga tampak menginjak bahu siswa yang sedang push up.

Baca juga: Ini Tulisan Perpisahan Ardi Idrus Bikin Bobotoh Bersedih, Empat Tahun Bersama Persib Bandung

Baca juga: Sedang Berlangsun Link Live Streaming Atletico Madrid vs Manchester City, Laga Masih Sama Kuat

Baca juga: Wujudkan Good Government Desa, Paguyuban BPD Sayung Demak Diminta Intensif Jalin Komunikasi

Diketahui peristiwa itu terjadi di  SMA Negeri 3 Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali, dan guru yang terekam adalah seorang kepa sekolah bernama Komang Sudiana.

Dalam tayangan video, Komang bahkan menginjak bahu siswa yang dihukup tersebut.

Dikutip dari Tribun Bali, hukuman tersebut diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan tata tertib sekolah.

Komang mengatakan aksi itu terjadi spontan, saat memberi hukuman ke siswa yang melanggar tata tertib.

Pihaknya memberi hukuman agar murid semakin disiplin serta patuhi tata tertib di SMA Negeri 3 Amlaapura.

"Saya baru sekitar setahun menjabat kepala sSMAN 3."

"Sebagian murid tidak disiplin, sering lawan guru. Semua guru saya minta untuk menekan sifat disiplin terhadap murid."

"Tujuannya agar murid jadi disiplin serta SDM berkualitas," ungkap Komang Sudiana, Selasa (12 /4/2022).

Setelah berkoordinasi, guru membuat tata tertib agar para siswa makin disiplin, dan tidak melawan guru. Semua siswa menyetujui arahan serta peraturan guru.

Para siswa menawarkan hukuman push up 10 kali bagi siswa yang melanggar tata tertibnya. Perjanjian itu disepakati guru dan murid.

Senin 11 April 2022 setelah upacara bendara, guru mengecek memastikan komitmen siswa. Saat masuk kelas XI MIPA ada siswa belum memotong rambut.

Jumlahnya sekitar 12 orang. Karena melanggar diberi hukuman push up sebanyak 10 kali, dan dijejerkan di hadapan siswa.

"Karena melanggar akhirnya siswa tersebut diberi hukuman push - up. Saya secara spontan (reflek) menginjak baahu siswa yang tak sungguh - sungguh jalani hukuman," imbuh Komang Sudiana.

Sudiana minta maaf ke keluarga siswa, masyarakat, dan sesepuh di Seraya terhadap aksinya yang pakai kaki.

Pihaknya melakukan agar siswa semakin disiplin, patuh terhadap guru, dan tak melanggar peraturan sekolah.

"Harapannya agar disiplin, & jadi siswa berkualitas,"imbuhnya.

Baca juga: DJ Una Harap Total Kerugian di Robot Trading DNA Pro Dikembalikan 

"Tadi pagi saya dipanggil Kepala Disdikpora Provinsi Bali dan menanyakAn kejadian tersebut. Saya sudah menjelaskan kronologis kejadiannya. Semuanya saya serahkan ke Disdikpora,"tambah Sudiana.

Dicopot

Akibatnya, kepala sekolah tersebut diberhentikan dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali.

Kadisdikpora Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, Sudiana diberhentikan dari jabatan kepala sekolah setelah video yang mempertontonkan aksinya tersebut viral di media sosial.

Sanksi tegas itu dikeluarkan setelah Sudiana menjalani pemeriksaan terkait video yang viral tersebut.

"Setelah kita melakukan (pemeriksaan dari) berbagai sudut pandang. Kita keluarkan keputusan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala sekolah per hari ini, menjadi guru biasa dan segera dipindahkan ke sekolah lain," kata Boy dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Berdalih bentuk kedisiplinan

Boy menjelaskan, saat pemeriksaan, Sudiana berdalih menginjak bahu muridnya tersebut membentuk kedisiplinan.

Namun, pihak Disdikpora Bali tetap tidak membenarkan cara tersebut karena sudah melenceng dari pedoman dalam membentuk karakter siswa.

"Tentu kita apresiasi niat baik untuk menerapkan disiplin kepada siswa. Hanya saja, cara-caranya tentu ada yang mendidik sesuai dengan pembentukan karakter kepada siswa, dan tidak seperti itu caranya," katanya.

Agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depan, Boy meminta semua tenaga pendidik di Bali membimbing para siswa dengan cara-cara humanis dan mengedepankan edukasi.

"Ada cara-cara yang terpelajar untuk anak-anak itu dan terdidik. Lebih mengedukasi, jangan seperti itu caranya," katanya.

Direkam oleh siswa lain

Kejadian Sudiana menginjak siswa tersebut direkam satu siswa kemudian diunggah ke media sosial.

Setelah video itu viral, Sudiana pun memberikan penjelasan. Dia mengaku memberi hukuman kepada Nova dan 11 temannya lantaran tidak memotong rambut yang telah panjang.

Menurutnya, pihak sekolah dan siswa sebelumnya sudah bersepakat agar saat menghadiri Pembelajaran Tatap Muka (PTM), rambut siswa tidak boleh panjang dan ada sanksi push up sebanyak 10 kali apabila dilanggar.

(Kompas.com/Tribun Bali)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Sekolah SMA di Bali Hukum dan Injak Siswa yang Tidak Potong Rambut: Kini Dicopot, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved