Berita Nasional
Ganjil Genap Akan Diterapkan di Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran 2022, Wajib Isi eHAC
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan pemudik seluruh moda transportasi wajib mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC).
Penulis: febby_mahendra | Editor: m nur huda
Dalam pelaksanaannya, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan.
Namun, khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak.
"Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi eHAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah," tegas dia.
Apa syarat dan kelayakan seseorang untuk melakukan mudik? (lihat grafis...!) Adapun pengisian e-HAC dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, Kemenkes juga meminta agar masyarakat tidak melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster, pada saat keberangkatan mudik lebaran 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya potensi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), mulai dari derajat ringan hingga sedang yang dapat mengganggu perjalanan.
"Kita (Kemenkes) mengimbau masyarakat, sekarang kalau kita mau mudik nyaman jangan divaksin saat mau mudik, ini harus kita sampaikan," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid, dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenkes, Selasa (12/4).
"Kalau enggak enak badan, terasa pegal, pusing, jadi enggak nyaman mudiknya," sambung dia. Artinya, para pemudik dapat melaksanakan vaskinasi booster sebelum hari keberangkatan agar terhindar dari KIPI. (Tribun Network/sen/wly/kps/Berita Nasional/Tribun Jateng Cetak)
