Cara Mudah Urus EKTP Hilang Secara Online di Magelang Tanpa Perlu Ribet
Cara mudah urus E-KTP hilang secara online di wilayah Magelang, Jika kamu memiliki KTP hilang, rusak atau ingin mengubah E-KTP seumur hidup
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: galih permadi
TRIBUNJAJTENG.COM- Cara mudah urus E-KTP hilang secara online di wilayah Magelang
Jika kamu memiliki KTP hilang, rusak atau ingin mengubah E-KTP seumur hidup, maka kamu harus segera mengurusnya.
Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan dengan mengurus E-KTP secara online.
Jadi kamu cukup di rumah atau di mana saja tetap bisa mengurus E-KTP.
Syarat utama mengurus E-KTP yang rusak adalah foto KTP rusak milik Anda dan juga foto KK.
Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP rusak di Kota Magelang
1.Buka website disdukcapil magelang kota
http://disdukcapil.magelangkota.go.id/
2. Pilih pendaftaran online
3. Masuk ke menu Login. Bbagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru
4. Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktif
5. Lakukan ganti password.
6. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
7. Tap menu E-KTP