Cara Mudah Urus EKTP Hilang Secara Online di Magelang Tanpa Perlu Ribet

Cara mudah urus E-KTP hilang secara online di wilayah Magelang, Jika kamu memiliki KTP hilang, rusak atau ingin mengubah E-KTP seumur hidup

TRIBUNJATENG/LIKEADELIA
Cara Mudah Urus EKTP Hilang Secara Online di Magelang Tanpa Perlu Ribet 

8. Tap Tambah Pengajuan

9. Masukkan NIK

10. Isi Data Diri

11. Upload KK dengan format JPG

12. Jika KTP rusak harus menyerahkan data dukung foto E-KTP yang rusak

13. Tap Upload

Data yang diupload tidak dapat diubah kecuali setelah proses verifikasi oleh petugas.

14. Tap Kirim untuk mendapat nomor register

15. Tunggu hingga status Siap Diambil

Jika status sudah dinyatakan Siap Diambil, datang ke Dukcapil kecamatan dengan berkas yang sudah diupload.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved