Berita Kabupaten Tegal
Baru Diresmikan, TPS Eks Pasar Hewan Curug Tampung Sampah Empat Kecamatan di Kabupaten Tegal
Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), resmi mengoperasikan tempat penampungan sementara (TPS) sampah di eks Pasar Hewan Curug, Pangkah
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), resmi mengoperasikan tempat penampungan sementara (TPS) sampah di eks Pasar Hewan Curug, Pangkah sejak 4 Maret 2022 lalu.
Melalui TPS ini, sampah warga dari Kecamatan Slawi, dan sebagian Pangkah, Lebaksiu, serta Dukuhwaru, ditampung sebelum akhirnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Penujah di Kecamatan Kedungbanteng.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tegal, Eko Supriyanto, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (18/4/2022).
Sejak TPS ini difungsikan, sejumlah TPS lainnya seperti di tepi jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) atau TPS Griya Pangkah Indah di Desa Curug, Kecamatan Pangkah dan TPS di selatan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, serta TPS di sejumlah pasar tradisional dihentikan pengoperasiannya.
Kebijakan penghentian operasional sejumlah TPS tersebut diambil pihaknya karena semakin banyaknya timbunan sampah, disamping keluhan dari warga.
Setelah dilakukan peninjauan oleh Bupati Tegal Umi Azizah pada Jumat (8/10/2021) lalu, dan mendapat dukungan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pembangunan dok transmisi sampah atau stasiun antara, TPS eks Pasar Hewan Curug ini pun dapat beroperasi.
Menurut Eko, TPS eks Pasar Hewan Curug ini merupakan TPS dengan sistem panggung yang awalnya dibangun untuk menggantikan TPS Griya Pangkah Indah dan TPS di selatan Kantor Dinkes Kabupaten Tegal, karena selama ini bermasalah dengan timbulan sampah yang melebihi kapasitasnya akibat pembuangan liar oleh warga.
Namun, setelah uji coba pengoperasiannya, proses pemindahan sampah dari kendaraan ringan pengangkut sampah ke truk sampah berjalan lebih cepat dan tidak menyisakan sampah di lokasi TPS.
Untuk itu, pihaknya memperluas cakupan layanan penampungan seperti sebagian Kecamatan Pangkah, Lebaksiu, dan Dukuhwaru, serta TPS sejumlah pasar tradisional.
"Jadwal pengangkutan sampah dilakukan setiap hari, kecuali Minggu. Setidaknya ada lima rit kendaraan truk sampah yang disiapkan untuk pengangkutan pagi dan empat rit untuk pengangkutan sore. Setiap rit truk sampah ini dapat menampung delapan meter kubik sampah atau sekitar enam ton," jelas Eko, pada Tribunjateng.com, Senin (18/4/2022).
Terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah, mengimbau agar sistem pengelolaan sampah di lingkungan permukiman lebih ditingkatkan.
Sebab penutupan sejumlah TPS menjadikan warga yang selama ini membuang sampahnya secara ilegal di tempat tersebut menjadi terkendala.
“Jangan sampai mereka lantas membuang sampahnya ke sembarang tempat, termasuk ke sungai. Lurah, kepala desa, sampai ke ketua RT harus bisa memastikan warganya terlayani sistem pengelolaan sampah, termasuk pembuangan sampahnya secara baik dan benar,” tegas Umi. (dta)