Berita Regional

Hens Songjanan Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI Setelah Sempat Dipecat, Sang Ibu Berurai Air Mata

Seorang pemuda asal Kota Tual, Maluku, bernama Hens DJ Songjanan menjadi perbincangan.

KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Pangdam XVI Pattimimura Mayjen TNI RIchard Tampubolon berjabat tangan dan memberikan selamat kepada Hens Songjanan yang dilantik sebagai anggota TNI, Kamis (14/4/2022) sore. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemuda asal Kota Tual, Maluku, bernama Hens DJ Songjanan menjadi perbincangan.

Hens dipecat saat sedang menempuh pendidikan di Sekolah Calon Tamtama TNI Angkatan Darat Rindam XVI/ Pattimura karena ayahnya, Mikael Songjanan, berkewarganegaraan Myanmar.

Administrasi Hens saat melamar menjadi anggota TNI dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.

Baca juga: Pantas Hens Songjanan Mendadak Diberhentikan dari Calon Prajurit TNI AD, Lakukan Hal Ilegal Ini

Dikutip dari Tribun Jakarta, mendengar kasus Hens, anggota DPR RI Komisi 1, Hillary Brigitta Lasut yang diwakili staf ahlinya, Fauzan Rahawarin, kemudian melayangkan surat secara langsung kepada petinggi Mabes TNI.

Satu hari berselang, keluarga calon prajurit TNI Hens Songjanan ditelepon oleh Dandim setempat untuk mengonfirmasi terkait keikutsertaan Hens dalam pelantikan.

"Saya selaku anggota DPR RI mewakili segenap warga masyarakat khususnya keluarga Hens Songjanan, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Panglima TNI dan Bapak KSAD," kata Hillary, dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).

Menurut Hillary, yang terjadi terhadap Hens bukan murni kesalahan pihak keluarga.

"Ia mendapatkan KTP tersebut dari dukcapil melalui rekam massal pembuatan KTP pada saat itu. Walaupun secara administrasi tidak lengkap dari data imigrasi," ujar Hillary.

Adapun Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan, Hens akan dilantik menjadi anggota TNI.

“Nanti, minggu depan dia (Hens Songjanan) akan dilantik,” kata Dudung, usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022).

Dudung mengatakan, dalam kasus Hens, hasil tes administrasi harusnya dapat diteliti secara saksama sebelum keputusan dibuat.

“Memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta pada saat tes administrasi itu, saat itu. Tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan, bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen,” jelasnya.

Dia mengakui orangtua Hens tercatat berkewarganegaraan Myanmar.

Saat pengecekan, ternyata orangtua Hens melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved