Berita Kudus

Dari 50 Sampel Makanan di Pasar Bitingan Kudus, 7 di Antaranya Mengandung Zat Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (19/4/2022)

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
Petugas BPOM tengah memeriksa sampel makanan di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (19/4/2022).

Hasilnya, dari 50 sampel makanan 7 di antaranya mengandung zat berbahaya misalnya boraks, formalin, rodamin b, dan metanil yellow.

Dalam pemeriksaan makanan ini diambil 50 sampel dari berbagai jenis makanan. Mulai dari kerupuk, makanan ringan, sampai ikan asin.

Baca juga: Kunci Masih Menggantung, Dua Sepeda Motor di Pengadegan Purbalingga Hilang

Baca juga: Taisei Marukawa Cerita Terkejut Dengan Besaran Gajinya di PSIS Semarang: Dulu Cuma Cukup Buat makan

Dari hasil pemeriksaan terdapat tujuh sampel yang mengandung bahan berbahaya.

Tujuh sampel makanan tersebut jenis ikan asin dan kerupuk yang memiliki warna mencolok.

Untuk mengetahui jika makanan mengandung bahan berbahaya, para petugas dari Badan POM memeriksanya dengan menggunakan sinar UV.

Makanan yang diterangi sinar UV menunjukkan pendar cahaya atau mengilat, disinyalir ada kandungan zat berbahaya.

Setelahnya akan diperiksa melalui mekanisme laboratorium.

Pemeriksaan makanan ini sekaligus menjadi ajang bimbingan teknis kepada petugas pasar dan agar tahu cara mendeteksi makanan berbahaya atau tidak.

Selain itu juga didampingi oleh Puskesmas dan dinas kesehatan setempat.

"Sehubungan dengan pengawasan aman pangan di Kudus, khususnya di wilayah Puskesmas Jati berhubungan dengan monitoring kapasitas petugas. Kami ada bimtek petugas pasar sekaligus didampingi Puskesmas dinas kesehatan terkait pengawasan pangan masyarakat. Apalagi mendekati lebaran biar petugas pasar, Puskesmas bersama dinas kesehatan supaya secara rutin berkala dapat mengawasi produk bahan pangan," kata Kepala Puskesmas Jati, Ahmad Muhammad.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM dan diikuti oleh para petugas pasar dan dari Puskesmas, kata Ahmad, pihaknya bisa mengetahui cara mengecek makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Bahan kimia yang kami ujicobakan rodamin b, boraks, formalin, metanil yellow. Kalau dibiarkan masyarakat produk pangan berlebihan menyebabkan permasalahan kesehatan," kata dia.

Terkait hasil deteksi 7 jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya, kata Ahmad, pihaknya akan koordinasikan dengan dinas perdagangan.

Harapannya akan ada pendataan terkait bahan makanan yang mengandung zat berbahaya yang dijual di Pasar Bitingan berasal dari mana.

Kemudian para pedagang akan dikasih paham agar tidak sembarang menerima barang dagangan agar tidak menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved