Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemenkumham Jateng

Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Tertib Administrasi Tata Naskah Dinas

Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan pembinaan tertib administrasi tata naskah dinas/persuratan, pada Senin (18/04).

Editor: abduh imanulhaq
IST
Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Tertib Administrasi Tata Naskah Dinas 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ciptakan tertib administrasi tata naskah dinas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan pembinaan tertib administrasi tata naskah dinas/persuratan, pada Senin (18/4) di Aula Kanwil.

Kepala Divisi Administrasi, Jusman pada kesempatan itu, menyampaikan harapannya terkait kegiatan tersebut.

"Kami harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan tertib administrasi penggunaan tata naskah dinas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah." Ujar Jusman.

Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Tertib Administrasi Tata Naskah Dinas
Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Tertib Administrasi Tata Naskah Dinas (IST)

Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Meivita Widyastuti. Dan juga disampaikan materi terkait tata persuratan oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Ketika membuat surat harus bisa memposisikan diri sebagai pembaca, apakah surat yang dibuat sudah jelas atau belum." Ujar Deni.

Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Tertib Administrasi Tata Naskah Dinas
Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Tertib Administrasi Tata Naskah Dinas (IST)

"Menyiapkan dan membuat surat itu, bisa menyesuaikan substansinya. Luwes dengan kalimat-kalimat yang baik yang disampaikan. Dan sudah semestinya sesuai dengan tata naskah dinas yang telah ditetapkan di Permenkumham tentang Tata Naskah Dinas," Kata Meivita.

Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Tertib Administrasi Tata Naskah Dinas
Kemenkumham Jateng Gelar Pembinaan Tertib Administrasi Tata Naskah Dinas (IST)

Di tengah paparan yang disampaikan narasumber beberapa pertanyaan disampaikan oleh pegawai tentang penggunaan tulisan, tata cara penulisan dalam persuratan dan hal lain berkaitan dengan penggunaan tata naskah dinas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved